Gugatan Kubu Prabowo Ditolak Bawaslu, PSI: Terbukti Bohong dan Fitnah

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 20 Mei 2019 | 18:13 WIB
Gugatan Kubu Prabowo Ditolak Bawaslu, PSI: Terbukti Bohong dan Fitnah
Politisi PSI, Guntur Romli. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Guntur Romli, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, mengajak pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 untuk bersikap kesatria dalam menerima hasil Pilpres 2019.

Ajakan itu menyusul adanya penolakan Bawaslu terhadap laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal dugaan pelanggaran pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

Dalam akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, Guntur juga meminta agar kubu 02 tidak mengorbankan rakyat hanya karena tidak menerima hasil pilpres.

Apalagi, Bawaslu menolak pelaporan kubu Prabowo soal klaim kecurangan gara-gara barang buktinya hanya berupa pemberitaan meria daring.

"Putusan ini menunjukkan kecurangan cuma kebohongan dan fitnah, karena tidak ada bukti. Ayo bersikap kesatria, siap menang, siap kalah, jangan korbankan rakyat! Rakyat sudah menentukan via pemilu!" cuit Guntur seperti dikutip Suara.com, Senin (20/5/2019).

Guntur menilai, kubu 02 hanya sekadar melontarkan pernyataan bahwa pilpres curang tanpa bisa memberikan bukti.

"Mudahnya memfitnah ada kecurangan di pilpres, mudahnya menghasut orang agar rusuh, setelah ditagih bukti kecurangan: hanya nyodorin link-link berita," tulis Guntur.

"Saya dukung penghasut dan pemfitnah curang ini ditangkepin. Kita harus jaga masyarakat agar tidak jadi korban fitnah dan konflik," sambungnya.

Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan menolak laporan BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno terkait dugaan pelanggaran pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disangkakan kepada pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.

baca juga

Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan laporan tersebut, karena bukti yang disertakan tidak memenuhi kriteria.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, selaku pelapor BPN Prabowo - Sandiaga Uno hanya menyertakan barang bukti berupa cetakan pemberitaan salah satu media massa tanpa didukung oleh bukti lain, baik berupa dokumen maupun video.

Karenanya, kata Ratna, bukti tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sehingga, laporan pelapor belum memenuhi kriteria persyaratan bukti sistematis," kata Ratna dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guntur Romli: Prabowo Secepatnya Dirukiah agar Bebas dari Setan Gundul

Guntur Romli: Prabowo Secepatnya Dirukiah agar Bebas dari Setan Gundul

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 13:30 WIB

Soal Hina Nabi, Guntur Romli Bandingkan Kasus Andre Taulany dan Ustaz Evie

Soal Hina Nabi, Guntur Romli Bandingkan Kasus Andre Taulany dan Ustaz Evie

News | Senin, 06 Mei 2019 | 11:38 WIB

Pakai Skenario Suriah, Guntur Romli: Bachtiar Nasir Propagandis Khilafah

Pakai Skenario Suriah, Guntur Romli: Bachtiar Nasir Propagandis Khilafah

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 16:32 WIB

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Guntur Romli: Sikat, Korupsi Harus Diberantas!

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Guntur Romli: Sikat, Korupsi Harus Diberantas!

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 14:24 WIB

Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian

Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:24 WIB

Terkini

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:10 WIB

Dokter Soroti Pasien Sirosis Kurang Diperhatikan Pemerintah, Biaya Cangkok Hati Capai Rp2 Miliar

Dokter Soroti Pasien Sirosis Kurang Diperhatikan Pemerintah, Biaya Cangkok Hati Capai Rp2 Miliar

Health | Rabu, 04 November 2026 | 11:09 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian bagi UU Perlindungan Data di Tengah Abuse of Power

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian bagi UU Perlindungan Data di Tengah Abuse of Power

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:09 WIB

Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Politik Kita Terlalu Liar, Saya Khawatir Rakyat Takut

Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Politik Kita Terlalu Liar, Saya Khawatir Rakyat Takut

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:05 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:01 WIB

Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

Sadap Prabowo, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati?

Sadap Prabowo, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:59 WIB

×