Kronologi Lengkap Kerusuhan 22 Mei Dini Hari

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 22 Mei 2019 | 18:17 WIB
Kronologi Lengkap Kerusuhan 22 Mei Dini Hari
Sejumlah demonstran pendukung calon presiden Prabowo Subianto beraksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu dini hari (22/5/2019) setelah KPU menetapkan Joko Widodo sebagai peraih suara terbanyak di Pilpres 2019. [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Pihak kepolisian membeberkan kronologi lengkap peristiwa kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Kerusuhan ini dimulai sejak Selasa (21/5/2019) malam dan terus memanas hingga memasuki Rabu (22/5/2019) dini hari.

Kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa tersebut terjadi pasca pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa dini hari. Namun, aksi memanas saat malam semakin larut.

Berikut kronologi lengkap kerusuhan 22 Mei dini hari

Pukul 10.00 WIB

Sejak Selasa siang, sejumlah massa berdatangan memadati Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan damai.

Massa aksi saat berdemo di depan kantor Bawaslu RI. (Suara.com/Fakhri).
Massa aksi saat berdemo di depan kantor Bawaslu RI. (Suara.com/Fakhri).

Para peserta unjuk rasa menggelar doa bersama, buka puasa bersama hingga Salat Tarawih berjamaah di depan Kantor Bawaslu.

Pukul 21.00 WIB

Usai Salat Tarawih berjamaah, pihak kepolisian mengimbau agar massa aksi membubarkan diri secara tertib. Para massa aksi pun menyambut imbauan tersebut dengan baik, sebelum membubarkan diri mereka bersalaman dengan kepolisian yang berjaga di depan Kantor Bawaslu.

Satu per satu massa aksi pun membubarkan diri kembali ke rumah. Kondisi masih berjalan tertib, damai dan kondusif.

baca juga

Pukul 23.00 WIB

Tiba-tiba massa misterius datang menuju depan Kantor Bawaslu. Mereka langsung melakukan aksi anarkis dan provokatif dengan merusak pagar kawat yang dipasang oleh petugas.

Sesuai dengan SOP yang berlaku, tidak diizinkan adanya aksi unjuk rasa hingga larut malam. Polisi pun mendorong massa hingga ke Jalan Sabang dan Wahid Hasyim. Namun bentrokan justru terjadi, massa misterius tersebut melempari batu, petasan, hingga bom molotov ke arah para petugas.

Polisi telah mengeluarkan imbauan untuk membubarkan diri hingga pukul 3.00 WIB. Namun imbauan tersebut tak diindahkan, polisi terus mendorong maksa hingga massa terpecah sebagian ke arah Jalan Sabang dan sebagian ke gang-gang kecil.

Pukul 2.45 WIB

Sekira pukul 2.45 WIB, polisi telah berhasil mengurai massa yang sebelumnya rusuh di sekitar Kantor Bawaslu. Namun, tiba-tiba muncul massa baru misterius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lemparan Batu Aksi 22 Mei di Slipi Belum Reda, Satu Polisi Jatuh Pingsan

Lemparan Batu Aksi 22 Mei di Slipi Belum Reda, Satu Polisi Jatuh Pingsan

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 17:19 WIB

Jokowi: Hakim MK Akan Memutuskan Hasil Sengketa Pilpres Sesuai Fakta

Jokowi: Hakim MK Akan Memutuskan Hasil Sengketa Pilpres Sesuai Fakta

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 17:11 WIB

Kecam Perusuh 22 Mei, MUI: Umat Muslim Wajib Pelihara Kesucian Ramadan

Kecam Perusuh 22 Mei, MUI: Umat Muslim Wajib Pelihara Kesucian Ramadan

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 17:03 WIB

Viral, Ini Sosok Kamerawan yang Celananya Melorot saat Liputan 22 Mei

Viral, Ini Sosok Kamerawan yang Celananya Melorot saat Liputan 22 Mei

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 17:04 WIB

Terkini

Refleksi Mariposa: Pentingnya Orang Tua Memahami Mental dan Hati Anak

Refleksi Mariposa: Pentingnya Orang Tua Memahami Mental dan Hati Anak

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Infinix GT 50 Pro Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh, Layar AMOLED 144Hz, dan Pendingin Cair

Infinix GT 50 Pro Meluncur, Bawa Baterai 6.500 mAh, Layar AMOLED 144Hz, dan Pendingin Cair

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:30 WIB

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

×