Tewas saat Kerusuhan 22 Mei, Ada Luka Tembak di Pelipis Kiri Reyhan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Mei 2019 | 18:38 WIB
Tewas saat Kerusuhan 22 Mei, Ada Luka Tembak di Pelipis Kiri Reyhan
Bentrok antara massa dan pihak kepolisian di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jati Baru, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Salah satu korban yang tewas saat kerusuhan di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2019) diketahui bernama Muhammad Reyhan Fajari (16) yang masih duduk di kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).

Berdasar penuturan paman dari Reyhan, Iwan, sebelum tewas, keponakannya bersama kawan-kawannya sedang berada di Masjid Istiqomah yang tak jauh dari rumahnya bersiap untuk sahur.

Namun, lantaran mendengar kabar terjadi kericuhan, Rayhan bersama temannya langsung bertolak dari Jalan Petamburan V menuju Jalan Petamburan IV. Mereka pergi ke sana untuk melihat situasi kerusuhan sebagaimana yang dikabarkan.

"Tadinya lagi di Masjid mau sahur pukul 02.30 WIB. Cuma karena denger begitu, jadi dia sama temennya mau lihat. Jadi mereka bukan massa aksi atau yang rusuh, cuma mau lihat," tutur Iwan ditemui di kediamannya di Jalan Petamburan V, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Nahas bagi Reyhan, niatnya untuk melihat kondisi kerusuhan harus dibayar mahal. Ia tewas pada Rabu 22 Mei dini hari, saat kerusuhan di Petamburan masih berlangsung. Menurut keterangan Iwan, diketahui Reyhan tewas dengan luka tembak yang mengenai pelipis di bagian atas mata kiri.

"Ada luka tembaknya di dekat mata sebelah kiri. Pas habis kena tembak itu dia langsung dibawa ke Masjid sekitar,

Iwan berujar, kondisi Reyhan pada saat dibawa ke masjid masih dalam keadaan sadar. Namun, sesampainya di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo, nyawa Reyhan tak tertolong lagi.

"Meninggal pas di Mintoharjo, dari situ jenzah dibawa ke RSCM buat diautopsi," kata Iwan.

R, teman satu sekolah dari Reyhan menuturkan, korban langsung terkapar saat mendapati tembakan mengenai pelipis kirinya. Ia bersama rekan-rekannya pula yang membawa Reyhan ke Masjid.

baca juga

"Langsung nunduk, Reyhan gak sadarkan diri," katanya.

Jenazah Reyhan sendiri sudah dimakamkan di kampung halamannya di Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2019). Orang tua Reyhan bahkan juga masih berada di Purwakarta.

Diketahui, Reyhan merupakan satu dari delapan korban tewas sebagaimana yang disebutkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengungkapkan bahwasanya sebagian besar korban yang mengalami luka berumur di bawah 19 tahun.

"Paling banyak dari mereka yang mendapatkan pelayanan kesehatan adalah korban dengan usia 20-29 tahun ada 294 orang. Lalu usia dibawah 19 tahun ada 170 orang. Jadi jumlah anak-anak muda cukup banyak disini," ungkap Anies di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Berikut daftar nama korban yang meninggal dunia berdasar data Dinkes DKI Jakarta per Kamis (23/5/2019) pukul 11:00;

1. Farhan Syafero, pria, 31 th.
Alamat : Depok, Jabar. Meninggal di RS Budi Kemuliaan (jenazah dirujuk ke RSCM)
Tanggal 22 Mei 2019

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dikira Berikan Kopi ke Korban Aksi 22 Mei, Ini Jawaban Gerindra

Prabowo Dikira Berikan Kopi ke Korban Aksi 22 Mei, Ini Jawaban Gerindra

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 18:10 WIB

Imbas Aksi 22 Mei Polresta Solo Pertebal Pengamanan Sekitar Rumah Jokowi

Imbas Aksi 22 Mei Polresta Solo Pertebal Pengamanan Sekitar Rumah Jokowi

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Mei 2019 | 17:04 WIB

Cerita di Balik Momen Haru Polisi Video Call Anak saat Jaga Aksi 22 Mei

Cerita di Balik Momen Haru Polisi Video Call Anak saat Jaga Aksi 22 Mei

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 14:28 WIB

Viral Video Jurnalis Dipersekusi saat Liput Aksi 22 Mei, Diteriaki Begini

Viral Video Jurnalis Dipersekusi saat Liput Aksi 22 Mei, Diteriaki Begini

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 14:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×