Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 27 Mei 2019 | 06:30 WIB
Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks
Mustofa Nahra. [Instagram]

Suara.com - Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

Cathy Ahadianty, istri anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, menceritakan detik-detik Mustofa Nahrawardaya ditangkap, Minggu (26/5/2019) dini hari. Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka penyebaran hoaks.

Cathy menceritakan sebelum penangkapan dia dan Mustofa Nahrawardaya baru sampai ke kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Baru istirahat sebentar, habis pulang dari pengajian, sekitar pukul 03.00 WIB bel berbunyi terus-menerus, pas dicek oleh Bapak ternyata udah banyak orang di depan rumah ada Pak RT juga di situ," kata Cathy di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu malam.

Cathy menjelaskan setelah memakai mukena untuk menyusul Mustofa Nahrawardaya. Mereka berdua belum mengetahui bahwa orang-orang yang datang ke rumahnya tersebut adalah anggota kepolisian.

"Setelah saya cek juga, saya mengetahui ternyata bapak-bapak ini adalah polisi dan membawa surat penangkapan terhadap suami saya. Saya cek surat itu, kemudian Bapak tanda tangan dan satu surat saya pegang," ujar Cathy.

Cathy menjelaskan bahwa surat tersebut berisi surat penangkapan terhadap Mustofa Nahrawardaya atas pelaporan yang masuk ke Bareskrim Polri pada tanggal 25 mei.

"Di surat itu kejadiannya tanggal 24 Mei di Jakarta Selatan. Akan tetapi, tidak tercantum siapa pelapornya," ucap Cathy.

Kejadian tersebut, kata Cathy perlu digarisbawahi, pasalnya yang dilaporkan itu Mustofa Nahrawardaya dituduh melakukan tindakan penyebaran berita bohong pada tanggal 24 Mei di Jakarta Selatan.

"Bapak itu pada tanggal 20 sampai 24 Mei itu sakit, nggak bisa ke mana-mana, ada di kamar terus, Jumat saja keluar untuk salat Jumat. Jadi, tanda tanya besar, ya, di Jaksel itu di mana? Karena Bapak enggak di situ," ucapnya.

Kemudian, lanjut Cathy, Mustofa Nahrawardaya dibawa oleh petugas kepolisian dan dirinya memaksa untuk ikut karena Mustofa dalam keadaan tidak sehat sehingga dirinya ingin memastikan bahwa kondisi suaminya tidak memburuk.

"Saya ikut ke sini tetapi pukul 07.30 WIB disuruh pulang. Saya kembali untuk memberikan obat," kata Cathy.

Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019. Dia dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mustofa menjadi tersangka karena cuitannya. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji

Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 21:05 WIB

Pengacara Nilai Penangkapan Mustofa Nahra Janggal

Pengacara Nilai Penangkapan Mustofa Nahra Janggal

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 20:23 WIB

Ditangkap Dinihari, Mustofa Nahra Masih Jalanin Pemeriksaan

Ditangkap Dinihari, Mustofa Nahra Masih Jalanin Pemeriksaan

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 19:49 WIB

Soal Mustofa Nahra, Fahri: Kenapa Menulis Sebait Kalimat Harus Ditangkap?

Soal Mustofa Nahra, Fahri: Kenapa Menulis Sebait Kalimat Harus Ditangkap?

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 18:04 WIB

Abu Janda ke Mustofa Nahra: Suruh Polisi Tangkap Orang, Eh Dia Ditangkap

Abu Janda ke Mustofa Nahra: Suruh Polisi Tangkap Orang, Eh Dia Ditangkap

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 17:42 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB