Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 27 Mei 2019 | 06:35 WIB
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto secara resmi melakukan gugatan sengketa pemilu, terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat (24/5/2019) malam lalu.

Meski begitu, beberapa barang bukti yang tercantum dalam bendel berkas setebal 37 halaman menunjukan banyaknya link pemberitaan media online yang dijadikan sebagai dasar tuntutan tersebut.

Di antaranya dalam Bukti P-24 yang mengambil potongan berita berjudul "Jokowi mendapat Dukungan Saat Hadiri Silaturahmi Nasional Kepada Desa" yang bersumber dari berita Suara.com pada 10 April 2019.Kemudian pada bukti P-25, juga mengambil potongan berita "Pameran Mobil jadi Kampanye tagar #Jokowi2Periode yang bersumber pada artikel Detikoto pada 2 Agustus 2018.

Selain itu, pada bukti P-26 yang mengambil potongan berita "Ibu-ibu diajak Teriak Jokowi Presiden oleh Menteri Perindustrian dalam acara BUMN" yang menukil artikel CNBC Indonesia, 18 Maret 2019.Tak hanya potongan dari pemberitaan media, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga juga mengambil nukilan status dari akun Twitter @Opposite6890 yang mengunggah persoalan ketidaknetralan Polri.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pernah menolak laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dikatakan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disangkakan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.

Dalam persidangannya, Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan laporan tersebut karena bukti yang disertakan tidak memenuhi kriteria.

Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo yang mengungkapkan selaku pelapor BPN Prabowo - Sandiaga Uno hanya menyertakan barang bukti berupa print out pemberitaan terkait dari salah satu media massa tanpa didukung bukti lain, baik berupa dokumen maupun video yang menunjukkan adanya dugaan TSM sebagaimana yang disangkakan.

Sehingga, kata Ratna, bukti tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

"Pelapor tidak memasukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sehingga, laporan pelapor belum memenuhi kriteria persyaratan bukti sistematis," kata Ratna dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Ketua Bawaslu RI Abhan pun akhirnya memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran administrasi Pemilu bersifat TSM yang disangkakan kepada paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor tidak memenuhi unsur sebagaimana yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 7 Tuntutan Prabowo-Sandi, Ditetapkan Jadi Presiden Hingga Pemilu Ulang

Ini 7 Tuntutan Prabowo-Sandi, Ditetapkan Jadi Presiden Hingga Pemilu Ulang

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 23:48 WIB

Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak

Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 18:59 WIB

Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu

Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:26 WIB

Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 11:33 WIB

Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres

Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 22:41 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB