Sofyan Basir Mengaku Disodorkan Barang Bukti Kontrak PLTU Riau-1

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2019 | 07:00 WIB
Sofyan Basir Mengaku Disodorkan Barang Bukti Kontrak PLTU Riau-1
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyatakan bahwa kliennya sempat disodorkan barang bukti berupa kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 saat pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/5) malam.

"Tadi hanya mengenai kontrak saja tidak mengenai substansi tetapi penyidik menyodorkan barang bukti berupa kontrak itu dan apa benar ini tanda tangan Pak Sofyan, sudah itu saja dan memang benar tanda tangannya Pak Sofyan," kata Soesilo di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam.

Usai diperiksa, KPK pun menahan Sofyan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. Sofyan pun mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK.

Terkait penahanan kliennya, Soesilo pun menyayangkannya karena pihaknya mengharapkan penahanan dapat dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin ini merupakan yang kedua kalinya pascaditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4).

Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (6/5). Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa.

Sebelumnya, KPK pada Senin (27/5) telah memeriksa lima saksi untuk tersangka Sofyan dalam penyidikan kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan peran Sofyan dalam proses penyusunan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Lima saksi itu, yakni Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Suwardi, Muhisam dari unsur swasta, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.[Antara]

Baca Juga: Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, Pengacara: Nanti Setelah Lebaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI