Patut Ditiru, Mahasiswa Harus Menanam Pohon untuk Syarat Kelulusan

Rima Sekarani Imamun Nissa | Yasinta Rahmawati | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 13:28 WIB
Patut Ditiru, Mahasiswa Harus Menanam Pohon untuk Syarat Kelulusan
Ilustrasi pohon sequoia raksasa (Shutterstock).

Suara.com - Undang-undang baru di Filipina akan mengharuskan setiap siswa di sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi untuk menanam pohon sebelum mereka lulus. Tidak hanya satu tapi 10 pohon.

Melansir dari Next Shark, undang-undang tersebut berjudul "Warisan Kelulusan untuk Undang-Undang Lingkungan" disetujui pada 15 Mei. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memerangi perubahan iklim global sambil mengajarkan generasi mendatang untuk menjadi lebih ramah lingkungan.

"Jika inisiatif ini diterapkan dengan benar, akan dimastikan bahwa setidaknya 175 juta pohon baru akan ditanam setiap tahun," ungkap Gary Alejano, penulis utama undang-undang itu, mengatakan atas nama Partai Magdalo Filipina.

Departemen Pendidikan dan Komisi Pendidikan Tinggi akan bertanggung jawab untuk menerapkan dan memastikan kepatuhan dengan RUU tersebut.

"Dalam satu generasi, tidak kurang dari 525 miliar bibit pohon dapat ditanam di bawah inisiatif ini," kata Gary Alejano dalam catatan penjelasannya.

Ilustrasi bibit pohon bakau. [Shutterstock]
Ilustrasi bibit pohon bakau. [Shutterstock]

Undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya Filipina untuk memerangi perubahan iklim melalui reboisasi dan rehabilitasi hutan.

Sebagai informasi, Filipina adalah salah satu negara yang paling gundul di dunia dengan total hutan berkurang dari 70% menjadi hampir 20% pada abad ke-20 karena penebangan liar.

Ilustrasi (Foto: shutterstock)
Ilustrasi (Foto: shutterstock)

Nantinya, para siswa dilaporkan akan menanam pohon di hutan bakau, hutan yang ada, kawasan lindung, wilayah militer, lokasi penambangan yang terlantar, dan beberapa daerah perkotaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Ibunya Traveling Setiap Tahun, Alasan Lelaki Ini Bikin Haru

Ajak Ibunya Traveling Setiap Tahun, Alasan Lelaki Ini Bikin Haru

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:45 WIB

Liburan ke Filipina, Turis Ini Dikira Aktris Cameron Diaz oleh Warga Lokal

Liburan ke Filipina, Turis Ini Dikira Aktris Cameron Diaz oleh Warga Lokal

Lifestyle | Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:28 WIB

Ribut Soal Sampah Busuk, Filipina Tarik Dubesnya di Kanada

Ribut Soal Sampah Busuk, Filipina Tarik Dubesnya di Kanada

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:47 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB