Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 14:22 WIB
Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas
Ilustrasi deretan mobil dinas Pemprov Riau. (Riauonline.co.id)

Suara.com - Pendaratan helikopter atau helipad di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau kini disulap sebagai areal parkir kendaraan dinas para pejabat Pemprov Riau selama 10 hari, mulai esok, 29 Mei hingga 9 Juni 2019.

Kebijakan untuk mengkandangkan mobil dinas ini hanya untuk pejabat eselon III dan IV. Dan tak berlaku untuk pejabat eselon II, selevel kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD dan kepala biro.

Informasi yang diperoleh Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), mobil dinas harus sudah dikandangkan usai upacara peringatan hari lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2019.

"Semuanya dikumpulkan di belakang Gedung Daerah. Kita berharap masing-masing kepada dinas bisa melaksanakan petunjuk itu," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Afrizal Nasution, Selasa (28/5/2019).

Kebijakan larangan mobil dinas untuk mudik lebaran bagi pejabat Pemprov Riau itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 88/SE/2019 tertanggal 22 Mei 2019 ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Pelarangan ASN gunakan kendaraan dinas selama libur Idul Fitri ini kali pertama dilakukan Pemprov Riau. Wagub Edy mengatakan, larangan penggunaan kendaraan dinas selama Idul Fitri tersebut juga sesuai dengan pedoman Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tertanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.

Selain melarang penggunanaan kendaraan dinas, Pemprov Riau juga melarang kepada ASN menerima bingkisan, parsel dan lainnya yang menjurus gratifikasi.

"Sudah ada petunjuknya. Termasuk tidak dibenarkan menggunakan kendaraan bermotor," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Sepeda Motor Ngantuk, Warganet Sebut Ingin Latihan Cornering

Pemudik Sepeda Motor Ngantuk, Warganet Sebut Ingin Latihan Cornering

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:01 WIB

PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Jabar | Rabu, 29 Mei 2019 | 12:38 WIB

Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada Jumat

Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada Jumat

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:51 WIB

Terciduk, Begini Cara Komplotan Pencuri Ban Serep di Jalan Tol Beraksi

Terciduk, Begini Cara Komplotan Pencuri Ban Serep di Jalan Tol Beraksi

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:25 WIB

Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Jawa Tengah | Rabu, 29 Mei 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB