Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 17:48 WIB
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Selain dituduh makar, eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein juga dilaporkan soal kasus kepemilikan senjata ilegal. Saat ini, Kivlan Zen sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kivlan dijerat UU Darurat Nomor 12 pasal 1 ayat 1 dan UU Darurat Nomor 2 tahun 1951. Dalam UU tersebut, tertulis ancaman hukumannya adalah hukuman maksimal atau hukuman mati, penjara selamanya, atau penjara 20 tahun.

Diketahui, Kivlan sebelumnya sedang diperiksa terkait kasus dugaan makar Bareskrim Polri sejak pukul 10.30 WIB hari ini. Namun, ia sudah dibawa ke Polda Metro Jaya begitu pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai.

"Selesai masalah makar, tidak menutup kemungkinan beliau nanti akan dimintai keterangan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan UU darurat pasal 1 ayat 1 dan UU Nomor 2 Darurat Tahun 1951," jelas Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Dedi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai barang bukti pemilikan senjata ilegal oleh Kivlan Zein. Ia menyebut penyidik akan mempertimbangkan dengan cermat, mengingat ancaman dari pasal yang menjerat Kivlan cukup tinggi.

"Itu pertimbangan penyidik nanti akan sangat dipertimbangkan penyidik baik pertimbangan secara subjektif maupun objektif. Karena pasal yang dilanggar ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," jelas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata

Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:04 WIB

Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada

Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:10 WIB

Pasrah Jika Hari Ini Ditahan Polisi, Kivlan Zen: Saya Serahkan Pada Allah

Pasrah Jika Hari Ini Ditahan Polisi, Kivlan Zen: Saya Serahkan Pada Allah

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:41 WIB

Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah

Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:11 WIB

Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara

Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 07:32 WIB

Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar

Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:34 WIB

Terkini

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB