Sudah Minta Maaf, Adian Cabut Laporan ke Dua Tersangka Penyebar Hoaks

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2019 | 11:17 WIB
Sudah Minta Maaf, Adian Cabut Laporan ke Dua Tersangka Penyebar Hoaks
Adian Napitupulu (kiri) dan Kolonel Inf. Edmil N. perwakilan dari Paspampres saat konfrensi pers perihal pengusiran Adian, di Jalan Cemara No19 ,Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/9). Adian merespon baik sikap Paspampres yang mau meminta maaf kepada diriny
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kasus ini merupakan pelajaran berharga untuk saya, saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti," ujar Jariyah sembari terisak.

Sementara Suryani selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya.

"Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya, periksa dulu bener apa enggak beritanya, jangan gampang meneruskan, apalagi kalau isinya gak bener," tegasnya.

Tim Kuasa Hukum Adian Napitulu, dari Jeppri Silalahi, SH dan Sarmanto Tambunan menyatakan bahwa secara prosedural delik aduan terhadap dua orang tersebut akan dicabut.

"Kedua ibu ini hanya akan dikenai wajib lapor, sementara secara prosedur maka delik aduan terhadap keduanya akan dicabut. Prosesnya langsung kami urus di kepolisian, jadi dua duanya bisa dibebaskan," ujar Jeppri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI