Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 05 Mei 2025 | 13:02 WIB
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti secara serius fenomena pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada yang kembali disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, setelah sebelumnya MK sendiri yang memerintahkan PSU dilakukan.

Menurut Dede, kejadian ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam proses penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi kelembagaan maupun kerangka hukum yang mengaturnya.

"Kalau kita perhatikan, temuan masih cukup banyak dan masih ada hal-hal yang secara jelas berulang kembali dari PSU sebelumnya," kata Dede saat rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh, terutama dari Kementeruan Dalam Negeri (Kemendagri), apakah perlu revisi undang-undang Pilkada untuk membatasi jumlah PSU yang bisa terjadi akibat putusan MK.

"Kita harus berpikir, terutama Kemendagri, apakah perlu nanti ke depan kita merevisi undang-undang, keputusan MK ini dalam konteks PSU cukup dibatasi satu kali atau bisa berkali-kali," kata Dede.

Dede menambahkan, PSU yang terus berulang tidak hanya menguras anggaran daerah, tetapi juga berisiko memperpanjang proses pemilihan hingga melampaui masa jabatan kepala daerah.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya peran penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, untuk lebih cermat dalam membaca dinamika di lapangan.

"Kita harus cari teorinya bagaimana supaya hasil PSU tidak di PSU-kan kembali, salah satunya tentunya kecakapan dari pihak menyelenggara dalam hal ini Bawaslu," katanya.

Menurut Dede, perlu dicari celah dan solusi agar tidak terjadi tumpang tindih tafsir serta persepsi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan.

baca juga

"Dalam hal menindaklanjuti kira-kira ini diambil dari sudut pandang mana, karena biasanya KPU dan Bawaslu belum tentu sudut pandang sama dengn MK. Ini harus dicari celahnya," pungkasnya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, tahun 2024 berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

“Terhadap perkara yang tidak diucapkan putusannya pada sidang pagi hari ini berarti harus lanjut pada sesi pembuktian, yaitu Perkara Nomor 313 dari Barito Utara dan 317 dari Kepulauan Talaud,” ucap Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Senin.

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian direncanakan berlangsung pada Kamis (8/5) depan.

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Ilustrasi ruang sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. [ANTARA FOTO/Fauzan]

Para pihak yang perkaranya dinyatakan lanjut dipersilakan oleh Mahkamah untuk mengajukan saksi dan/atau ahli paling banyak empat orang. “Mau saksi semua atau ahli semua juga boleh, yang penting jumlahnya tidak lebih dari empat tersebut,” ucap Suhartoyo.

Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati Barito Utara nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 11:51 WIB

Sempat Kena Mental, Kaneishia Yusuf Sering Dianggap Jadi Artis Jalur Popularitas Ayah

Sempat Kena Mental, Kaneishia Yusuf Sering Dianggap Jadi Artis Jalur Popularitas Ayah

Video | Kamis, 01 Mei 2025 | 23:30 WIB

Bukan Canggung, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kaneishia Yusuf Ogah Akting Bareng Dede Yusuf!

Bukan Canggung, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kaneishia Yusuf Ogah Akting Bareng Dede Yusuf!

Video | Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:34 WIB

Berstatus Anak Artis, Kaneishia Yusuf Akui Jadi Lebih Dihargai di Industri Hiburan

Berstatus Anak Artis, Kaneishia Yusuf Akui Jadi Lebih Dihargai di Industri Hiburan

Video | Kamis, 01 Mei 2025 | 12:48 WIB

Terkini

Pasca Jenazah ABK Teridentifikasi, Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib 5 Jurnalis yang Hilang

Pasca Jenazah ABK Teridentifikasi, Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib 5 Jurnalis yang Hilang

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:41 WIB

Indonesia dan 7 Negara Muslim Ultimatum Israel Soal Gaza, Puji Setinggi Langit Peran AS

Indonesia dan 7 Negara Muslim Ultimatum Israel Soal Gaza, Puji Setinggi Langit Peran AS

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:40 WIB

Bukan Cuma Buka Rekening Gratis, Pemerintah Cari Cara Agar Tak Jadi Dormant

Bukan Cuma Buka Rekening Gratis, Pemerintah Cari Cara Agar Tak Jadi Dormant

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 15:40 WIB

Mengenal Danjong di The King's Warden, Raja Kecil yang Pernah Pimpin Joseon

Mengenal Danjong di The King's Warden, Raja Kecil yang Pernah Pimpin Joseon

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:40 WIB

Jenderal AD Dipecat Abis Korupsi Jual Beli Jabatan, Langsung Dicap Pengkhianat China

Jenderal AD Dipecat Abis Korupsi Jual Beli Jabatan, Langsung Dicap Pengkhianat China

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:37 WIB

Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa

Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 15:36 WIB

Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali, Dapatkan Diskon 10% dari BRI!

Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali, Dapatkan Diskon 10% dari BRI!

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 15:35 WIB

8 Contoh Nyata Pengamalan Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

8 Contoh Nyata Pengamalan Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 15:35 WIB

Bisa Bikin Flek Hitam, Ini 5 Ciri-ciri Sunscreen yang Tak Cocok untuk Kulit

Bisa Bikin Flek Hitam, Ini 5 Ciri-ciri Sunscreen yang Tak Cocok untuk Kulit

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:35 WIB

23 September Zodiak Apa? Ini Prediksi Keuangan dan Peluang Rezekinya

23 September Zodiak Apa? Ini Prediksi Keuangan dan Peluang Rezekinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:31 WIB

×