Jadi Saksi Sofyan Basir, Menteri Jonan Jelaskan Soal Tupoksinya ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 31 Mei 2019 | 15:34 WIB
Jadi Saksi Sofyan Basir, Menteri Jonan Jelaskan Soal Tupoksinya ke KPK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meninggalkan kantor KPK seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (31/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah merampungkan pemeriksaan di KPK, Jumat (31/5/2019). Jonan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir yang menjadi tersangka suap PLTU Riau-1.

Kepada wartawan, Jonan mengaku materi pemeriksaan dari penyidik terkait tupoksinya sebagai Menteri ESDM, yang di antaranya mengenai bidang pertambangan.

"Ya, tentang Tupoksi. Jadi tupoksinya, kan ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba, juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," kata Jonan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jonan pun menjelaskan kepada penyidik mengenai peranan Kementerian yang dipimpinnya terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti PLN.

"Jadi, ditanya peranannya kementerian itu apa di dalam pertambangan juga dibidang kelistrikan, itu juga persetujuannya itu sampai mana. Mana fungsi kementerian sebagai regulator, mana PLN dan sebagainya," tutup Jonan.

Diketahui, KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, Sofyan diduga ikut membantu bekas anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan kontrak kerja sama proyek senilai 900 juta dolar AS atau setara Rp 12,8 triliun.

Sofyan hadir dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo dan pihak lainnya untuk memasukkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) PT PLN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir

Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:44 WIB

Kasus Suap PLTU Riau-1, MenESDM Ignasius Jonan Diperiksa KPK

Kasus Suap PLTU Riau-1, MenESDM Ignasius Jonan Diperiksa KPK

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 09:32 WIB

Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1

Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1

News | Senin, 27 Mei 2019 | 14:58 WIB

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 10:28 WIB

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 11:22 WIB

Terkini

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×