Miliki Bintang Jasa, Ani Yudhoyono Berhak Dimakamkan di TMP Kalibata

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 02 Juni 2019 | 10:28 WIB
Miliki Bintang Jasa, Ani Yudhoyono Berhak Dimakamkan di TMP Kalibata
Liang lahat di TMP Kalibata untuk pemakaman almarhum Ani Yudhoyono, Minggu (2/6/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono diketahui memiliki tanda kehormatan berupa Bintang Jasa Adipradana yang didapat pada tahun 2011 silam.

Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Hotman mengatakan, atas dasar kepemilikan Bintang Jasa Adipradana itu pula Ani Yudhoyono berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Dapat kami jelaskan bahwa Ibu Ani Yudhoyono ini mendapatkan tanda jasa, tanda kehormatan namanya Bintang Republik Indonesia Adipradana sesuai dengan Kepres Nomor 80 tahun 2011," kata Hotman di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2019).

"Jadi artinya memang atas dasar itu lah beliau berhak dimakamkan di Kalibata ini," katanya.

Terkait Bintang Jasa Adipradana, sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Utama Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, penyambutan jenazah Ani Yudhoyono akan melalui prosesi upacara militer karena Ani adalah salah satu peraih tanda kehormatan Bintang Jasa Adipradana.

"Yang jelas akan ada upacara penyambutan secara militer. Itu karena beliau almarhumah adalah salah satu pemilik bintang jasa," ucap Fajar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2019).

Untuk diketahui, Ani mendapatkan penghargaan berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana pada tahun 2011.

Penghargaan diberikan karena Ani Yudhoyono dianggap berjasa mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama memimpin Indonesia.

Usulan atas pemberian bintang jasa disampaikan MPR RI dengan merujuk pada UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nurul Arifin Doakan Anak dan Cucu Bisa Teladani Sosok Ani Yudhoyono

Nurul Arifin Doakan Anak dan Cucu Bisa Teladani Sosok Ani Yudhoyono

Entertainment | Minggu, 02 Juni 2019 | 10:25 WIB

Kenang Sosok Ani Yudhoyono, TGB: Permata yang Kasat Mata

Kenang Sosok Ani Yudhoyono, TGB: Permata yang Kasat Mata

News | Minggu, 02 Juni 2019 | 10:22 WIB

Sri Mulyani Kenang Pengabdian Ani Yudhoyono untuk Indonesia

Sri Mulyani Kenang Pengabdian Ani Yudhoyono untuk Indonesia

News | Minggu, 02 Juni 2019 | 10:16 WIB

Ani Yudhoyono dan Kamera Kesayangannya

Ani Yudhoyono dan Kamera Kesayangannya

Tekno | Minggu, 02 Juni 2019 | 10:02 WIB

Sosok Ani Yudhoyono di Mata Cawapres Ma'ruf Amin

Sosok Ani Yudhoyono di Mata Cawapres Ma'ruf Amin

News | Minggu, 02 Juni 2019 | 09:59 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB