Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:31 WIB
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
Tangkapan layar dari video viral di media sosial Instagram melalui akun @jakpus24jam.id yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Alphard yang terlihat menerobos lampu merah dan cekcok dengan sekuriti. [ANTARA/Instagram/@jakpus24jam.id/Ilham Kausar]
baca 10 detik
  • Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi berinisial RPW pada Sabtu 25 Juli 2025 di Jakarta.
  • Pengemudi Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI pada Rabu 22 Juli 2025 dan menggunakan pelat nomor palsu.
  • Polisi menjerat pelaku dengan sanksi tilang pasal berlapis serta menyita pelat nomor palsu sebagai barang bukti.

Suara.com - Aksi sok jagoan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard hitam di jantung Ibu Kota berakhir di tangan polisi. Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menindak tegas sang pengemudi yang viral setelah menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Tak hanya soal pelanggaran lampu merah, polisi mengungkap fakta mengejutkan: mobil mewah tersebut ternyata menggunakan pelat nomor palsu.

"Kami telah melakukan klarifikasi dan penindakan berupa tilang terhadap pengemudi kendaraan Alphard hitam yang sempat menerobos lampu merah di Jalan MH Thamrin, seputar Bundaran HI, arah utara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani di Jakarta, Sabtu (25/7/2025).

Identitas Asli Terbongkar: Alphard Rasa Gran Max

Penangkapan ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi pada Rabu (22/7) siang.

Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI yang viral usai menegur pengendara Toyota Alphard yang menerobos lampu merah pada Rabu (22/7/2026) lalu dan viral di media sosial. (Ist)
Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI yang viral usai menegur pengendara Toyota Alphard yang menerobos lampu merah pada Rabu (22/7/2026) lalu dan viral di media sosial. (Ist)

Polisi kemudian bergerak melacak keberadaan mobil tersebut hingga akhirnya memanggil sang pengemudi berinisial RPW ke kantor polisi pada Jumat (24/7) malam.

"Petugas kemudian memanggil pengemudi berinisial RPW untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/7) malam di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Ojo.

Hasil pemeriksaan fisik mengungkap kejanggalan besar. Pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang saat kejadian ternyata bukan milik Alphard tersebut.

"Sementara, pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang saat pelanggaran terjadi sejatinya terdaftar untuk kendaraan merek Daihatsu Gran Max warna perak asal Kabupaten Bandung Barat," tutur Ojo.

baca juga

Identitas asli kendaraan tersebut diketahui bernomor registrasi B 97 ELI atas nama Dr. Elly Herawati Pengabean.

Sanksi Berlapis dan Penyitaan

Akibat ulahnya, RPW tidak hanya sekadar ditegur. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):

  • Pelanggaran Lampu Merah: Pasal 287 ayat (2) jo. Pasal 106 ayat (4) huruf c (Ancaman kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000).
  • Pelat Nomor Palsu: Pasal 280 jo. Pasal 68 ayat (1) (Ancaman kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000).

Selain denda materiil, polisi juga menyita pelat nomor palsu tersebut sebagai barang bukti.

Sempat Cekcok dengan Petugas Keamanan

Sebelum ditindak, video mobil ini sempat viral di media sosial. Selain menerobos lampu penyeberangan jalan (zebra cross), pengemudi Alphard tersebut juga dilaporkan sempat terlibat perselisihan dengan petugas keamanan di lokasi.

"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard, kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir. Pemanggilan dilakukan pada hari Jumat (24/7) dan Senin (27/7)," kata Ojo dalam keterangannya.

Kini, kepolisian tengah mendalami seluruh aspek peristiwa tersebut melalui proses konfrontasi antara pihak-pihak terkait.

"Proses pendalaman akan mencakup seluruh aspek peristiwa, mulai dari kronologi kejadian, keabsahan dokumen serta plat nomor kendaraan, hingga penentuan pasal-pasal pelanggaran lalu lintas maupun pidana yang dapat disangkakan," ungkap Ojo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin

Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 18:41 WIB

Terkini

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:30 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

×