Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahra Janji Tak Lari ke Luar Negeri

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 03 Juni 2019 | 16:11 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahra Janji Tak Lari ke Luar Negeri
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya saat berada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tersangka kasus hoaks Mustofa Nahrawardaya janji tidak akan lari ke luar negeri setelah penahanannya ditangguhkan. Mustofa Nahra keluar tahanan, Senin (3/6/2019) siang setelah mendapat jaminan dari sejumlah orang.

Mustofa Nahra mengatakan selama proses penangguhan, dia tidak boleh melakukan kejahatan.

"Nggak ada lah, yang penting kita harus, kan namanya penangguhan ya nggak boleh lari, meninggalkan Indonesia, nggak boleh lah enggak boleh kita melakukan kejahatan lainnya, nggak boleh ini itu melakukan pidana," kata Mustofa Nahra di Bareskrim Polri, Senin (3/6/2019).

Sebelumnya, Pengacara Mustofa Nahra, Djuju Purwantoro menjelaskan Mustofa Nahra dikeluarkan dari tahanan pukul 13.30 WIB. Dia menjelaskan ada tokoh yang menjadi penjamin Mustofa Nahra. Mereka di antaranya Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Permohonan penangguhan yang kami ajukan itu sudah empat hari lalu. Mulai tadi pagi juga ada beberapa tokoh mengajukan jaminannya, dari DPR Pak Dasco, Kemudian Pak Din Syamsuddin. Beberapa tokoh Muhamadiyah ya," kata Djuju.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku bakal pasang badan untuk menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sufmi juga menjamin penangguhan untuk tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya melalui surat yang diajukan tim kuasa hukum Lieus.

Namun, Sufmi mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan untuk tokoh dari kubu pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga yang ditahan dalam kasus berbeda.

Diketahui, selain Lieus dan Mustafa Nahra, dua tokoh dari kubu Prabowo yakni Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen turut ditahan terkait kasus makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Penjara, Mustofa Nahra Langsung Ceramah Idul Fitri Besok

Keluar Penjara, Mustofa Nahra Langsung Ceramah Idul Fitri Besok

News | Senin, 03 Juni 2019 | 15:49 WIB

Bisa Keluar Tahanan, Ini Daftar Penjamin Mustofa Nahra

Bisa Keluar Tahanan, Ini Daftar Penjamin Mustofa Nahra

News | Senin, 03 Juni 2019 | 15:42 WIB

Mustofa Nahra Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Mustofa Nahra Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanan Dikabulkan

News | Senin, 03 Juni 2019 | 15:05 WIB

Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir

Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir

News | Senin, 03 Juni 2019 | 14:36 WIB

Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Mustofa Nahrawardaya Yakin Bebas

Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Mustofa Nahrawardaya Yakin Bebas

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 12:20 WIB

Terkini

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:22 WIB

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:20 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB