Banyak Dalil Kecurangan Tim Jokowi, Gugatan Prabowo Diprediksi Ditolak MK

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 11 Juni 2019 | 14:50 WIB
Banyak Dalil Kecurangan Tim Jokowi, Gugatan Prabowo Diprediksi Ditolak MK
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tiba di kediaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi atau MK kemungkinan ditolak. Sebab Prabowo - Sandiaga lebih banyak menguraikan dalil kecurangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin.

Pengamat bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah menilai gugatan memiliki potensi untuk ditolak MK apabila menitikberatkan pada dalil dugaan kecurangan pasangan lawan.

"Jika gugatan yang diajukan memang dikehendaki untuk lebih menitikberatkan dalil-dalil kecurangan paslon 01, maka dapat dikatakan bahwa gugatan tersebut telah salah dialamatkan dan oleh karenanya berpotensi untuk tidak dapat diterima oleh MK," kata Aulia dalam keterangan persnya, Selasa (11/6/2019).

Menurut Aulia, gugatan kecurangan pemilu seharusnya diajukan kepada Bawaslu bukan kepada MK yang telah digariskan hanya memiliki kewenangan mengadili sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Namun demikian, kata dia, apabila dihendaki untuk menguak kesalahan-kesalahan perhitungan KPU dengan cara membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang ada dibalik kesalahan tersebut, maka gugatan yang telah diajukan, masih memiliki peluang untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Dia mengatakan berdasarkan pemberitaan sejumlah media, alat bukti yang disodorkan BPN hingga saat ini masih belum dibeberkan secara resmi kepada publik.

Sebagaimana diterangkan dalam Pasal 75 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), khususnya untuk sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), gugatan yang diajukan seharusnya lebih banyak mendalilkan dengan jelas letak kesalahan hasil penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU.

Dia menilai, apabila gugatan lebih banyak menitikberatkan pada kecurangan yang dilakukan oleh paslon 01, dengan alat-alat bukti berupa pemberitaan media daring semata, maka hal tersebut dapat dikatakan cukup menggelitik.

Meskipun demikian, dia menyampaikan keputusan BPN menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK patut di apresiasi.

baca juga

Menurutnya, langkah menempuh jalur hukum lebih baik ketimbang merecoki nalar masyarakat dengan cara-cara membangun narasi kontra demokrasi dan supremasi hukum, serta yang tidak dapat ditanggungjawabkan ke publik, seperti dengan pengerahan massa atau gerakan kedaulatan rakyat.

"Adapun kata akhir dari ujung perselisihan ini, tentu saja bergantung pada pembuktiannya di persidangan. Permasalahan ini, sudah sepatutnya dikawal bersama, dan didudukkan dalam bingkai nalar sehat yang berpihak pada demokrasi dan negara hukum," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Tegaskan Maruf Amin Tak Langgar Syarat Peserta Pilpres 2019

KPU Tegaskan Maruf Amin Tak Langgar Syarat Peserta Pilpres 2019

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:16 WIB

Luhut Ibaratkan Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Seperti Air Mengalir

Luhut Ibaratkan Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Seperti Air Mengalir

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:55 WIB

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Kembali Lengkapi Berkas Gugatan Pemilu ke MK

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Kembali Lengkapi Berkas Gugatan Pemilu ke MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:57 WIB

BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang

BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:09 WIB

Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus

Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus

News | Senin, 10 Juni 2019 | 21:34 WIB

Terkini

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:27 WIB

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, Dishub DKI Bakal Evaluasi Sejumlah Ruas

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, Dishub DKI Bakal Evaluasi Sejumlah Ruas

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:27 WIB

Kipas Angin Gantung yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Beserta Harganya

Kipas Angin Gantung yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Beserta Harganya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:25 WIB

Weton Ketemu 31 Artinya Apa dalam Perjodohan? Ini Maknanya

Weton Ketemu 31 Artinya Apa dalam Perjodohan? Ini Maknanya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:25 WIB

Spontan Tapi Tak Bermutu, Sentilan Pedas Ryaas Rasyid untuk Pidato Prabowo

Spontan Tapi Tak Bermutu, Sentilan Pedas Ryaas Rasyid untuk Pidato Prabowo

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:23 WIB

Puncak HUT Ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Upacara Dialihkan ke Cilangkap

Puncak HUT Ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Upacara Dialihkan ke Cilangkap

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:20 WIB

Paradoks Prestasi Akademik: Ketika Nilai Bagus Justru Jadi Bahan Ejekan

Paradoks Prestasi Akademik: Ketika Nilai Bagus Justru Jadi Bahan Ejekan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:20 WIB

Mitos atau Fakta: Mencabut Colokan Listrik Kulkas dan TV Bisa Hemat Tagihan Bulanan?

Mitos atau Fakta: Mencabut Colokan Listrik Kulkas dan TV Bisa Hemat Tagihan Bulanan?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:18 WIB

Menkeu Suahasil Merapat ke Istana, Sinyal Pematangan Rencana Sekolah dan Kuliah Negeri Gratis?

Menkeu Suahasil Merapat ke Istana, Sinyal Pematangan Rencana Sekolah dan Kuliah Negeri Gratis?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

BMKG Ungkap 2 Fenomena yang Bikin Musim Hujan Datang Terlambat

BMKG Ungkap 2 Fenomena yang Bikin Musim Hujan Datang Terlambat

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

×