Alasan di Balik Murka Warga Hong Kong ke China

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 12 Juni 2019 | 12:09 WIB
Alasan di Balik Murka Warga Hong Kong ke China
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan protes hukum ekstradisi ke China pada Minggu (9/6/2019). (AFP)

Suara.com - Pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi hari ini ditunda. Hal tersebut merupakan dampak dari aksi unjuk rasa puluhan ribu warga Hong Kong yang memprotes RUU tersebut.

Pembahasan RUU ekstradisi yang kontroversial itu rencananya akan dimulai pada Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 11:00 atau 11:30 waktu setempat, seperti diberitakan The Guardian, Selasa. Namun, karena adanya protes dari massa yang sangat besar, pertemuan hari ini dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang.

Diketahui, pada Minggu (9/6/2019) kemarin, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong. Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi ke China.

Apa itu undang-undang ekstradisi?

Amandemen undang-undang ekstradisi Hong Kong akan memungkinkan ekstradisi atau penyerahan pelaku kejahatan ke China untuk kali pertama, seperti dikutip Suara.com dari The Guardian.

Para pendukung menganggap penting penetapan amandemen tersebut agar kota mereka tidak menjadi tempat perlindungan kriminal. Di sisi lain, para kritikus khawatir dengan sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.

Pemerintah mengklaim, pengubahan hukum tersebut, yang juga berlaku untuk Taiwan dan Makau, bermula dari pembunuhan seorang wanita Hong Kong tahun lalu ketika dia berada di Taiwan bersama pacarnya.

Pihak berwenang di Taiwan cuirga pada pacar wanita itu, yang masih berada di Hong Kong, tetapi mereka tidak dapat mengadilinya karena tidak ada perjanjian ekstradisi.

Mengapa RUU ini memicu amarah warga Hong Kong?

baca juga

Banyak warga Hong Kong khawatir, undang-undang ekstradisi yang diusulkan akan digunakan oleh pihak berwenang untuk menargetkan musuh politik. Mereka khawatir, undang-undang baru itu akan mengakhiri kebijakan 'satu negara, dua sistem', sehingga mengikis hak-hak sipil penduduk Hong Kong, yang telah mereka nikmati sejak penyerahan kedaulatan dari Inggris ke China pada 1997.

Banyak demonstran yang tidak percaya pada China karena sering menggunakan kejahatan non-politik sebagai senjata untuk mengkritik pemerintah. Selain itu, mereka juga khawatir, para pejabat Hong Kong tidak akan dapat menolak permintaan Beijing.

Para ahli hukum profesional pun menyatakan keprihatinan terhadap hak-hak pelaku kejahatan yang dikirim melintasi perbatasan untuk diadili.

Pasalnya, tingkat hukuman di pengadilan China setinggi 99%. Penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penolakan perwakilan hukum atas pilihan seseorang biasa terjadi di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi

Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi

News | Senin, 10 Juni 2019 | 08:51 WIB

KNPI Temui Menpora Bahas Pembekalan Unjuk Rasa Damai

KNPI Temui Menpora Bahas Pembekalan Unjuk Rasa Damai

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 08:45 WIB

Bakar Ban, Massa HMI Paksa Merangsek Masuk Kantor KPU RI

Bakar Ban, Massa HMI Paksa Merangsek Masuk Kantor KPU RI

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:35 WIB

Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu

Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:01 WIB

Angka Kelahiran di China Terus Turun, Apa Penyebabnya?

Angka Kelahiran di China Terus Turun, Apa Penyebabnya?

Health | Jum'at, 22 Maret 2019 | 17:59 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×