Seluruh Sekjen Partai Pendukung Jokowi Akan Hadir ke MK untuk Beri Dukungan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 16:11 WIB
Seluruh Sekjen Partai Pendukung Jokowi Akan Hadir ke MK untuk Beri Dukungan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para sekretaris jenderal (Sekjen) partai politik pendukung calon petahana di Pilpres 2019. (Biro Pers Kepresidenan)

Suara.com - Seluruh Sekjen partai pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok. Mereka akan memberikan dukungan kepada tim hukum Jokowi - Maruf dalam sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 besok.

"Iya kami rencanakan akan hadir lengkap (seluruh sekjen partai pendukung)," kata Sekjen Nasdem Johnny G. Plate seperti diberitakan Antara, Kamis (13/6/2019).

Johnny menerangkan, seluruh sekjen partai pendukung Jokowi berasal dari 10 partai, yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKB, PSI, Perindo, PKPI dan PBB.

Anggota DPR RI dari fraksi Nasdem itu yakin hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019 akan profesional dalam menyidangkan gugatan PHPU Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo - Sandiaga itu.

Sementara Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan kehadiran para sekjen ke MK pada Jumat besok sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

"Sebagai wujud solidaritas, semua sekjen TKN besok hadir di MK. Jangan tanya saya apa sekjen-sekjen partai pendukung 02 bisa kompak juga datang ke MK," ujar Toni.

Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.

Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:46 WIB

Biang Kerusuhan 22 Mei Diduga Ada Dikelompok Jokowi atau Prabowo

Biang Kerusuhan 22 Mei Diduga Ada Dikelompok Jokowi atau Prabowo

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:08 WIB

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 13:23 WIB

Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK

Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 13:15 WIB

Perang Dagang AS-China Bisa Dimanfaatkan, Jokowi Panggil Para Pengusaha

Perang Dagang AS-China Bisa Dimanfaatkan, Jokowi Panggil Para Pengusaha

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2019 | 12:55 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB