Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 16 Juni 2019 | 13:28 WIB
Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai Mahkamah Konstitusi (MK) kurang tegas dalam memulai sidang sengketa Pilpres 2019, karena menerima materi perbaikan permohonan berkas yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga. Materi perbaikan itu seharusnya perbaikan minor.

Ketua Umum KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menyebut perbaikan materi permohonan itu dimungkinkan dilakukan oleh tim Prabowo selaku pemohon, namun hanya perbaikan minor bukan perbaikan konteks dan menambah dalil.

"Nah ini kan kalau kita membandingkan 37 dan 146 halaman antara permohonan awal dan perbaikan, itukan ada banyak konteks yang kemudian berubah berbeda dari permohonan di awal, ditambah lagi dari sisi petitum juga pergeserannya cukup tajam dari 7 petitum menjadi 15 petitum," kata Veri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Meski demikian, Veri menilai Mahkamah Konstitusi berupaya ingin mencoba mendengar semua pihak di dalam persidangan.

Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

"Kami melihat MK menginginkan supaya bisa mendengarkan semua pihak di dalam proses persidangan ini, porsi yang sama tentu mesti diberikan kepada termohon dan pihak terkait," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait menyampaikan keberatan atas pembacaan permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo.

Mereka, merasa keberatan dan meminta Hakim MK agar merujuk pada berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo per 24 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja

Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 21:29 WIB

Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:02 WIB

Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa

Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:20 WIB

BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres

BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 14:32 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB