Tim Hukum Prabowo: Ma'ruf Amin Tak Pernah Menyangkal Sebagai Pejabat BUMN

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Minggu, 16 Juni 2019 | 15:36 WIB
Tim Hukum Prabowo: Ma'ruf Amin Tak Pernah Menyangkal Sebagai Pejabat BUMN
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Ketua tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan laporan terkait jabatan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di Bank BUMN menjadi senjata utama untuk mendiskualifikasi paslon 01 dari Pilpres 2019. Mereka mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 21 tahun 2017.

BW dalam permohonannya di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Junat (14/6/2019) kemarin, menyebut Maruf Amin telah melanggar Pasal 227 huruf P undang-undang Pemilu.

Undang-undang itu mengatur tentang syarat calon wakil presiden bahwa harus ada surat keterangan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN ketika ditetapkan sebagai calon.

"Dia masih menjadi pejabat, yang menjabat di BUMN, dan rupanya tidak ada satu pernyataan yang menyangkal dia tidak menjabat lagi, jadi artinya dia tidak menyangkal, pak Maruf Amin tidak menyangkal beliau masih menjabat sebagai pejabat dari bumn yakni dewan pengawas syariah dari BUMN," kata BW dikutip Suara.com dari youtube channel Macan Idealis, Minggu (16/6/2019).

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selain menilai Maruf Amin melanggar undang-undang, BW menyebut Ketua MUI itu secara etika juga melanggar karena berpotensi terjadi konflik kepentingan yang berujung pada tindakan korupsi.

"Kita menginginkan pemimpin kita itu tidak punya masalah dengan potential corrupt, kan korupsi musuh kita bersama, jadi siapapun yang punya potential untuk corrupt itu," jelasnya.

Mantan pimpinan KPK itu yakin satu dalil yang dipersoalakn kubu Prabowo ini sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan paslon 01, namun ia tetap menyerahkan semuanya kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

"Minta dukungan dari masyarakat doanya mudah-mudahan MK terbuka hatinya dengan begitu mudah-mudahan, sebenarnya secara hukum udah selesai ini, tinggal apakah MK mempunyai kemauan untuk menggunakan argumen sebagai dasar untuk memutuskan," tutup BW.

Seperti diketahui, dalam materi permohonannya tim hukum Prabowo-Sandi menilai telah terjadi cacat formil persyaratan cawapres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

baca juga

Mereka mempersoalkan jabatan Maruf Amin yang tercantum di dalam website resmi Bank BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah Sebagai ketua Dewan Pengawas Syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Sebut Majelis Hakim MK Lebih Butuh Bukti Kuat Ketimbang Pendapat Ahli

Pakar Sebut Majelis Hakim MK Lebih Butuh Bukti Kuat Ketimbang Pendapat Ahli

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 14:54 WIB

Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas

Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 13:28 WIB

Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja

Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 21:29 WIB

Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:02 WIB

Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa

Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:20 WIB

Terkini

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB