5.573 Kursi Siap Tampung Murid Berprestasi yang Mau Masuk Sekolah Favorit

Senin, 17 Juni 2019 | 06:14 WIB
5.573 Kursi Siap Tampung Murid Berprestasi yang Mau Masuk Sekolah Favorit
Ilustrasi bangku sekolah. (Unsplash/Feliphe S)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Surat Keterangan Prestasi dari sekolah asal

2. Fotocopy sertifikat kejuaraan atau lomba

3. Sertifikat asli kejuaraan atau lomba

4. Fotocopy rapor (untuk SD/MI: kelas IV, V, dan VI semester 1; untuk SMP/MTs: kelas VII, VIII, dan IX semester 1)

5. Kartu Keluarga

6. Kartu Tanda Peserta Ujian Nasional

Dan berikut persyaratan PPDB Jalur Prestasi di SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta:

1. Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut:

- Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional; Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta; atau Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Buruan, Daftar ke Sekolah Favorit Lewat Jalur Prestasi Hanya Sampai 19 Juni

- Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional, Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI