Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 17 Juni 2019 | 12:41 WIB
Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) besok. Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan selain mendengarkan jawaban termohon atas materi pokok permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, agenda sidang besok juga akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait yakni Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dan pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Mulai pukul 09.00 WIB agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), keetrangan pihak terkait (Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf) dan keterangan Bawaslu," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Fajar mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas materi jawaban dari KPU.

Berdasar keputusan Majelis Hakim MK, Fajar mengatakan baik KPU, Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dan Bawaslu diberi kesempatan untuk menyerahkan berkas jawaban dan keterangan atas berkas perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga sebelum persidangan besok.

"Belum (menerima), kan diberikan kesempatan oleh majelis hakim itu sampai sebelum sidang," ujarnya.

Terkait aturan teknis dalam persidangan besok, Fajar mengatakan tidak ada perbedaan dari sidang pendahuluan PHPU Pilpres pada Jumat (14/6) lalu.

Setiap pihak baik Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Tim Hukum KPU, dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin diberi batas kursi sebanyak 20 orang. Sementara, Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan diberikan batas kursi sebanyak 12 orang.

"Sama persis, jadi hanya beda angendanya," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Batasi Prabowo Hanya Ajukan 17 Saksi di Sidang Gugatan Pilpres 2019

MK Batasi Prabowo Hanya Ajukan 17 Saksi di Sidang Gugatan Pilpres 2019

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:48 WIB

Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK

Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:47 WIB

Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA

Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:33 WIB

Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK

Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:17 WIB

Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya

Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya

News | Senin, 17 Juni 2019 | 08:56 WIB

Terkini

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Jogja | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Suahasil Peringatkan Harga Pangan Bakal Naik buntut Ancaman El Nino

Suahasil Peringatkan Harga Pangan Bakal Naik buntut Ancaman El Nino

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Politik Beras Orde Baru: Bagaimana Nasi Jadi Standar Makan Orang Indonesia?

Politik Beras Orde Baru: Bagaimana Nasi Jadi Standar Makan Orang Indonesia?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kulit Sawo Matang Wajib Tahu! 7 Warna Rambut Ini Bikin Wajah Cerah Bebas Kusam

Kulit Sawo Matang Wajib Tahu! 7 Warna Rambut Ini Bikin Wajah Cerah Bebas Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Pabrik Material Konstruksi di Kendal Siapkan Peluang Kerja untuk 400 Orang

Pabrik Material Konstruksi di Kendal Siapkan Peluang Kerja untuk 400 Orang

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Suahasil Sebut Manufaktur Indonesia Mulai Ekspansif di September 2026

Suahasil Sebut Manufaktur Indonesia Mulai Ekspansif di September 2026

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Reformasi Berbuah Manis, OJK Kantongi Sinyal Positif dari Investor Global

Reformasi Berbuah Manis, OJK Kantongi Sinyal Positif dari Investor Global

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Mesir Tawarkan Tambahan Beasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains untuk Mahasiswa RI

Mesir Tawarkan Tambahan Beasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains untuk Mahasiswa RI

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:48 WIB

×