Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 Juni 2019 | 11:33 WIB
Jegal Maruf Amin, TKN Jokowi Jawab Keyakinan BW soal BUMN di Putusan MA
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin menilai kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto salah mengerti soal makna putusan Mahkamah Agung terkait Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Sebelumnya beredar video penjelasan dari Bambang Widjojanto tentang alasannya menggugat kedudukan Mar'ruf Amin yang dianggap melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bambang berkeyakinan bahwa keputusan MA telah menetapkan anak perusahaan BUMN sebagai BUMN juga. Sehingga capres dan cawapres wajib mundur dari BUMN.

Menurut Inas, keputusan MA Nomor 21 Tahun 2017 halaman 41 tidak seperti yang dikatakan oleh Bambang.

Bunyi keputusan MA tersebut adalah “Bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN.”

Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Inas Zubi menegaskan keputusan MA tersebut sudah sangat jelas, bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, dia tetap menjadi BUMN.

"Pak Bambang salah kaprah dengan keputusan MA," kata Inas dalam siaran persnya, Senin (17/6/2019).

"Contohnya adalah PGN ketika saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina, sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," lanjut Inas.

Dia mengatakan hal itu sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah di mana negara tidak melakukan penyertaan modal di sana.

baca juga

"Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri. Demikian juga PT Bank BNI Syariah," ujar Ketua Komisi VI DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah BUMN. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK

Pengamat: Sebagian dari 15 Petitum Prabowo Bukan Kewenangan MK

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:17 WIB

'Baju Putih' Jadi Soal Lagi, Perbandingan Ajakan Jokowi dan Sandiaga

'Baju Putih' Jadi Soal Lagi, Perbandingan Ajakan Jokowi dan Sandiaga

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:53 WIB

Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya

Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya

News | Senin, 17 Juni 2019 | 08:56 WIB

Jabatan Ma'ruf Amin Digugat ke MK, Perludem: Mestinya ke Bawaslu

Jabatan Ma'ruf Amin Digugat ke MK, Perludem: Mestinya ke Bawaslu

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 17:14 WIB

Persoalkan Posisi Ma'ruf Amin, Tim Prabowo: Anak Perusahaan Itu BUMN Juga

Persoalkan Posisi Ma'ruf Amin, Tim Prabowo: Anak Perusahaan Itu BUMN Juga

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 16:41 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB