Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 11:18 WIB
Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Tim Hukum Joko Widodo dan Maruf Amin mengutip surat Alquran Al Baqarah ayat 216 ketika menjawab gugatan dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Mulanya, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa kalah atau menang dalam negara hukum demokrasi adalah sebuah keniscayaan.

"Dalam putusan badan peradilan, akan ada dan akan selalu ada pihak yang kalah dan pihak yang menang," ujar Yusril dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Menurut Yusril, di negara hukum yang demokratis, segala sesuatu harus ada akhirnya, meski ada pihak yang tidak puas dengan keputusan itu. Mereka, katanya, bisa memetik hikmah dari kekalahan.

"Dalam negara hukum yang demokratis, segala sesuatu harus ada akhirnya, meski ada pihak-pihak yang tidak puas atas keputusan tersebut. Mungkin pihak yang tidak puas bisa memetik hikmah dari kekalahan itu," ujar Yusril.

Lalu, dia pun mengutip Surat Al Baqarah ayat 216 ketika membacakan jawaban atas gugatan.

"Sebagaimana dikatakan Al Quran surat Al Baqarah ayat 216: 'Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui'," ujar Yusril mengutip surat tersebut.

Sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kedua dimulai sejak pukul 09.00 tadi. Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma'ruf), dan keterangan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Surat Al Hajj Prabowo, Yusril: Bukan Perselisihan Konsep Ketuhanan

Singgung Surat Al Hajj Prabowo, Yusril: Bukan Perselisihan Konsep Ketuhanan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo

Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:05 WIB

Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan

Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:54 WIB

KPU Tegaskan Link Berita dari Tim Prabowo Tidak Sah Jadi Alat Bukti

KPU Tegaskan Link Berita dari Tim Prabowo Tidak Sah Jadi Alat Bukti

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:46 WIB

Terkini

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB