KPU Tegaskan Link Berita dari Tim Prabowo Tidak Sah Jadi Alat Bukti

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:46 WIB
KPU Tegaskan Link Berita dari Tim Prabowo Tidak Sah Jadi Alat Bukti
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum atua KPU mengatakan bahwa tautan berita dari media online yang digunakan oleh Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai alat bukti tidaklah mendasar. Menurut KPU, alat bukti tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin mengatakan bahwa dalam Pasal 36 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, alat bukti meliputi surat atau tulisan, keterangan saksi, ahli, keterangan para pihak, petunjuk hakim dan alat bukti lain yang diucapkan, dikirimkan, diterima, disimpan secara elektronik dengan alat optik yang serupa dengan itu. Artinya, tautan link berita media online dinilai tidak sah secara hukum.

"Dalil pemohon yang menuntut agar link berita dijadikan alat bukti adalah tidak berdasar," kata Ali dalam sidang yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Ali kemudian menerangkan bahwa salinan tautan berita dari media online hanya bisa disertakan sebagai alat bukti pendukung. Sedangkan yang semestinya diajukan ialah persis seperti yang telah diatur dalam PMK di atas.

"Print out berita online bukanlah dokumen resmi yang dapat menjadi rujukan dalam pembuktian suatu perkara. berdasarkan hal tersebut, bukti link berita yang diajukan pemohon bukan alat bukti surat atau tulisan," ujarnya.

"Dengan demikian alat bukti yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres

KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:32 WIB

Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan

Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:18 WIB

KPU Fokus Jawab Gugatan Prabowo Teregistrasi 11 Juni ke MK

KPU Fokus Jawab Gugatan Prabowo Teregistrasi 11 Juni ke MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:55 WIB

KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo

KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:51 WIB

Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:39 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB