Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:33 WIB
Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim dari awal sudah menduga tanggapan-tanggapan dari Kuasa Hukum KPU dan Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin saat persidangan kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di MK, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, tanggapan-tanggapan dari Jokowi-Ma'ruf ataupun dari KPU adalah jawaban yang standar.

"Kami sudah mendengar dari pengacara KPU, kemudian sekarang juga sedang berlangsung tanggapan dari pihak terkait, pengacara 01. Pada prinsipnya kami sudah menduga ya tanggapan-tanggapan yang akan disampaikan oleh pihak termohon dan pihak terkait. Standar, biasa," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Ia pun mencontohkan soal penolakan gugatan status Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri dan BNI Syariah bukan merupakan bagian dari karyawan ataun pejabat anak perusahaan BUMN.

Karena itu, pihaknya akan menyampaikan fakta hukum terkait status Ma'ruf dalam anak perusahaan BUMN tersebut. Kemudian, ada dasar hukum yang menerangkan hal tersebut, yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 tahun 2017.

"Misalnya menolak gugatan kami bahwasanya misalnya terkait dengan posisi pak Ma'ruf Amin yang dinyatakan bukan bagian dari karyawan atau pejabat anak perusahaan BUMN. Ini nanti tentu para pengacara kami, kuasa hukum kami akan menyampaikan faktanya," kata dia.

"Termasuk terkait dengan keputusan MA yang menyatakan bahwasanya anak perusahaan BUMN itu, salah satu syaratnya adalah kepemilikan saham yang lebih dari 50 persen. Kemudian ada juga keputusan MK terkait dengan itu," sambungnya.

Tak hanya itu, Dahnil menuturkan banyak anak perusahaan BUMN atau perusahaan yang berafiliasi terhadap BUMN, yang sejak awal melalui surat edaran Menteri BUMN merupakan bagian dari BUMN.

Kemudian kata dia , ada juga Peraturan Pemerintah (PP) yang dibuat Presiden Jokowi yang menyatakan BUMN adalah anak perusahaan BUMN, bahkan perusahaan yang berafiliasi terhadap BUMN itu dikategorikan masuk dalam BUMN.

"Termasuk terkait nanti banyak sekali kasus-kasus hukum yang melibatkan anak perusahaan BUMN maupun afiliasi BUMN yang divonis karena menggunakan Undang-undang kebendaharaan negara. Jadi tentu ada perspektif yang berbeda. Kami nanti tentu akan menyampaikan perspektif hukum dengan Undang-undang perbendaharaan negara, Undang-undang Tipikor, terkait dengan posisi Pak Ma'ruf Amin," ucap Dahnil.

baca juga

Lebih lanjut, eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu juga sudah menduga perspektif yang disampaikan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf adalah kuantitatif.

"Jadi mereka fokus pada mendorong pembuktian selisih jumlah antara 01 dan 02. Nah tentu kami menggunakan perspektif yang sudah seperti temen-temen dengar, perspektif kualitatif, dalil kualitatif, juga dalil kuantitatif," kata dia.

Kata Dahnil, dalil kualitatifnya adalah UUD 1945 Pasal 22 E terkait dengan Pemilu yang Jujur dan adil. Ia pun menuding Pemilu 2019 tidak jujur dan adil.  Terkait sidang tersebut, Dahnil mengklaim Tim Hukum Prabowo akan menyampaikan bukti-bukti pada sidang ke-3.

"Kemudian terkait dengan kuantitatif, data dan fakta terkait dengan jumlah suara, kami juga akan melihat dari sisi hulu. Hulu itu kan gini, hasil itu kan hilir ya. Hulunya yang menghasilkan hasil pemilu itu sangat menentukan. Nah ka,o akan jelaskan misalnya terkait dengan DPT Siluman, dan sebagainya. Ini akan disampaikan di sidang-sidang berikutnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58 WIB

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo

Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

×