Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58 WIB
Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis
Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung MK. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menepis tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyebut pihkanya terlalu percaya diri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, Arief justru mengatakan dalam menghadapi sidang KPU tidak ada istilah terlalu percaya diri.

Arief menjelaskan alasan pihaknya hanya membacakan 30 halaman draft jawaban dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 lantaran hanya menjawab inti pokok dari permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Sebab, kata Arief, jika pihkanya membacakan seluruh isi draft jawaban yang berjumlah 300 halaman justru akan menghabiskan banyak waktu.

"Enggak ada soal confidence atau over confidence di sini," ucap Arief disela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (18/6/2019).

"Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari tiga jam. Makanya kami mengatur strategi dibagian depan itu kita sampaikan ringkasannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan selaku pihak terkait KPU menyerahkan semua proses yang tengah berlangsung kepada Majelis Hakim MK.

Arief mengaku optimistis KPU bisa mematahkan tuduhan kecurangan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo berdasarkan keterangan jawaban yang telah dibacakan dalam persidangan, hari ini. Diketahui, di sidang sebelumnya, Tim Hukum Prabowo menuding adanya kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Saya cukup optimis jawaban yang disampaikan oleh KPU oleh pihak termohon cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto KPU terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.

baca juga

Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.

"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:56 WIB

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:33 WIB

Yusril Nilai Dokumen Gugatan Pilpres Prabowo Kedua Itu Permohonan Baru

Yusril Nilai Dokumen Gugatan Pilpres Prabowo Kedua Itu Permohonan Baru

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:12 WIB

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:32 WIB

Terkini

5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan

5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Indonesia dan Singapura Bentuk Gugus Tugas Lacak Aliran Dana Pembakar Hutan

Indonesia dan Singapura Bentuk Gugus Tugas Lacak Aliran Dana Pembakar Hutan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Berikan Promo Khusus Hari Sumpah Pemuda, Belanja Pakai QRIS BRImo & Kartu BRI Debit Dapat Diskon

BRI Berikan Promo Khusus Hari Sumpah Pemuda, Belanja Pakai QRIS BRImo & Kartu BRI Debit Dapat Diskon

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat

Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Tidak Bisa Hapus Obrolan AI di HP Android? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Tidak Bisa Hapus Obrolan AI di HP Android? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Hari Sumpah Pemuda, BRI Berikan Promo Khusus Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo dan BRI Kartu Kredit

Hari Sumpah Pemuda, BRI Berikan Promo Khusus Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo dan BRI Kartu Kredit

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Dalih INKA KRL Buatannya Selalu Bermasalah

Dalih INKA KRL Buatannya Selalu Bermasalah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Timur Stabil

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Timur Stabil

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Novel Yang Menari dalam Bayangan Inang Mati: Menyingkap Jati Diri dan Kekayaan Budaya Bali

Novel Yang Menari dalam Bayangan Inang Mati: Menyingkap Jati Diri dan Kekayaan Budaya Bali

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Survei Voxpol Center: Mayoritas Responden Dukung UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Survei Voxpol Center: Mayoritas Responden Dukung UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×