Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:54 WIB
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan usulan pemindahan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan sebagaimana usulan dari KPK bisa saja terjadi. Meski begitu, ia tetap pada sikapnya yang menolak usulan tersebut.

Yasonna mengatakan, kemungkinan pemindahan narapidana koruptor ke Nusakambangan bisa terealisasi apabila disetujui oleh masyarakat kebanyakan. Namun ia meyebut jika wacana tersebut dilakukan memerlukan biaya yang banyak, salah satunya untuk membangun lapas dengan kategori minimum security sesuai dengan kategori narapidana koruptor.

"Nanti membuka kotak pandora mereka-mereka nanti kalau rakyat bilang sudah lah pindahkan sekaligus ke Nusakambangan, bangun di situ yang minimum security. Bisa saja kejadian begitu tapi kan perlu uang lagi ya kan?" tutur Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna sebelumnya menolak menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Yasonna mengatakan, Lapas Nusakambangan diperuntukan untuk narapidana dengan kategori high risk. Yasonna kemudian menganggap narapidana koruptor tidak termasuk kategori tersebut.

"Di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super maximum security. Napi-napi koruptor bukan lah napi kategori napi high risk yang memerlukan supermaksimum sekuriti, jadi itu persoalannya," kata Yasonna.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsitersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

baca juga

Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:28 WIB

Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?

Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?

News | Senin, 17 Juni 2019 | 22:39 WIB

Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN

Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN

News | Senin, 17 Juni 2019 | 19:47 WIB

KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP

KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:13 WIB

Terkini

Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap

Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 19:15 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:12 WIB

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 19:05 WIB

Interview Online vs Offline, Mana yang Lebih Masuk Akal?

Interview Online vs Offline, Mana yang Lebih Masuk Akal?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 19:00 WIB

Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru

Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 18:55 WIB

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:52 WIB

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:50 WIB

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

×