Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 19 Juni 2019 | 10:57 WIB
Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi
Gubernur Anies Baswedan saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2019. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemprov DKI bisa saja membuat aturan baru yang melarang pembangunan di Pulau D atau Pantai Maju di lahan reklamasi Teluk Jakarta jika ingin melakukan pencitraan politik.

Namun, hal itu tak dilakukan Anies karena ada Peraturan Gubernur yang sebelumnya dibuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anies mengatakan Pergub 206 tahun2016 yang dibuat Ahok soal izin pembangunan di lahan reklamasi menjadi dasar hukum bagi dirinya untuk menerbitkan IMB kepada 932 bangunan yang terlanjur berdiri dan sedang dibangun di Pulau Reklamasi.

"Sebagai regulator, Pemprov berhak mengubah kebijakan termasuk Pergub 206/2016, tetapi sesuai asas hukum tata ruang, perubahan kebijakan itu tidak boleh berlaku surut. IMB tetap diterbitkan untuk bangunan yang sudah berdiri," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2019).

Menurut Anies, ia bisa saja menerbitkan Pergub baru yang bisa mengugurkan Pergub 206/2016 itu, namun ia memilih untuk menerbitkan IMB sebagai konsekuensi dari Pergub era Ahok tersebut.

"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Dimana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan," kata Anies.

"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi tapi tatanan hukum juga ikut rusak," Anies menambahkan.

Sebelumnya, sebanyak 932 IMB 932 diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Penerbitan IMB ini menuai polemik karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Perda untuk Terbitkan IMB, Sekda DKI Sebut Cukup Pergub Era Ahok

Tak Perlu Perda untuk Terbitkan IMB, Sekda DKI Sebut Cukup Pergub Era Ahok

News | Senin, 17 Juni 2019 | 18:35 WIB

IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok

IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok

News | Senin, 17 Juni 2019 | 17:20 WIB

Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah

Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:55 WIB

Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:29 WIB

Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok

Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:48 WIB

Terkini

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×