IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Senin, 17 Juni 2019 | 17:20 WIB
IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - LSM Wahana Lingkungan Hidup mengecam keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi atau tepatnya di Pulau D.

Walhi menilai Anies sama saja dengan Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anies dinilai sama dengan gubernur sebelumnya karena masih memberikan IMB kepada pengembang, meski telah melakulan penyegelan terhadap pulau tersebut dan mencabut izin 13 pulau lain yang belum dibuat.

"Perilaku ini, di beberapa gubernur DKI hampir sama, pada kasus reklamasi pun sama, artinya 'memfasilitasi' yang keterlanjuran yang tidak taat asas. Itu hal yang tidak baik," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi, Senin (17/6/2019).

Walhi juga menilai alasan Anies tidak mencabut Pergub 206/2016 tentang izin reklamasi bikinan Ahok hanyalah alasan pemaksaan.

"Argumentasi yang digunakan gubernur cenderung tidak tepat dan beberapa mengada-ada. Misalnya kita tahu tahun 2017 Gubernur DKI mencabut Raperda Kawasan Strategis. Nah kenapa dia tidak mencabut Pergub 206/2016 itu? Karena pergub dan perda ini saling berkesinambungan," tegas Tubagus.

Alasan Anies yang menyebut pemberian izin IMB dan penyegelan pulau reklamasi pada 2018 adalah hal yang berbeda, dinilai Tugabus juga tidak pas. Sebab, bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang disegel.

"Reklamasi dan bangunan di atasnya itu itu tidak bisa dipisahkan. Seolah-olah pernyataan Anies bahwa aktivitas di atas (reklamasi) itu bangunan dipisahkan dengan reklamasi. Tidak (terpisah), persoalan perencanaan reklamasi mulai dari dulu sampai sekarang adalah mau diapakan itu," ucapnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan penerbitan IMB 932 bangunan tersebut dikeluarkan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

baca juga

Atas dasar itu, dia berdalih tidak bisa melakukan penggusuran terhadap bangunan yang terlanjur dibangun itu meski izin reklamasi sendiri sudah ia hentikan sejak 26 September 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah

Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:55 WIB

Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:29 WIB

Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok

Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:48 WIB

Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:10 WIB

Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi

Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 14:17 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB