Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data

Rabu, 19 Juni 2019 | 11:45 WIB
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyindir kubu Jokowi - Ma'ruf terkait sumbangan dana kampanye pribadi Capres petahana Jokowi senilai Rp 19,5 miliar. Dahnil menyebut Timses Capres dan Cawapres nomor urut 02 itu tidak bisa baca data.

Dahnil mengatakan, TKN Jokowi - Maruf saat membantah terkait tudingan tersebut sampai mengerahkan buzzer di media sosial. Pernyataan itu disampaikan Dahnil melalui akun twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa (18/6/2019).

"Sudah capek-capek berbusa bahkan sampai menebar fitnah buzzer akun tuyul dan Timses TKN menyatakan keterangan Kuasa Hukum BPN salah baca angka terkait Rp 19,5 M," kata Dahnil seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Belakangan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya dana kampanye tersebut. Dana kampanye tersebut disebut salah input karena bukan atas nama Jokowi.

Mengetahui hal tersebut Dahnil menganggap TKN tidak mengetahui fakta data yang sebenarnya. Ia kembali memastikan adanya dana kampanye senilai Rp 19,5 miliar tersebut.

"Eh...buzzer dan timses ternyata enggak pernah baca data dan fakta yang benar. Jadi benar ada Rp 19,5 M," kata Dahnil.

Sebelumnya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo.

Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.

Padahal, kata BW, berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp 6.109.234.705.

Baca Juga: Detik-detik Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman di Sidang MK

"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (12/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI