Dalih Ngebet Nikah, Eks Pegawai Bobol Brankas Kantor Dino Patti Djalal

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Juni 2019 | 13:41 WIB
Dalih Ngebet Nikah, Eks Pegawai Bobol Brankas Kantor Dino Patti Djalal
Polda Metro saat merilis kasus pencurian brankas kantor milik Dino Patti Djalal. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kantor milik mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal dirampok mantan pegawainya sendiri berinisial NP pada 20 Mei 2019 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, NP berhasil menggasak uang yang berada di brankas di kantor LSM FPCI (Foreign Policy Of Indonesia) milik Dino Patti Djalal yang terletak di Gedung Mayapada, Jakarta Selatan.

Dalam brankas tersebut, pelaku telah menggondol uang tunai Rp 10 juta dan beberapa mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

“Tersangka ambil uang sebesar 1200 USD pecahan 100 USD sebanyak 12 lembar, 900 SGD pecahan 1000 sebanyak 9 lembar dan uang Rp 10 juta,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Argo menyampaikan, aksi pencurian itu terjadi ketika NP mendatangi kantor mantan bosnya dengan alasan untuk menemui rekannya yang masih bekerja di sana.

Meski sudah tak bekerja dengan Dino, NP masih memiliki akses masuk ke ruang-ruangan tertentu di kantor tersebut. Dengan modal itu, NP memanfaatkannya untuk menggasak sejumlah uang yang ada.

"Setelah masuk ke salah satu ruang kerja, tersangka melihat dua buah kunci brankas yang tergeletak. Kemudian, terasangka berpindah ke ruangan milik saudara Dino Patti Djalal," jelasnya.

Argo menyebut jika NP mengetahui jika di ruangan milik mantan bosnya terdapat brankas. Dengan kunci tersebut, NP pun berhasil membuka dan menggasak sejumlah uang di brankas tersebut.

Polisi pun menerima adanya laporan terkait pencurian tersebut. Akhirinya, NP pun berhasil ditangkap pada 14 Juni 2019 di depan Gedung Mayapada Tower 1, Jakarta Selatan.

baca juga

Kepada polisi, pelaku mengakui jika uang hasil curiannya itu hendak digunakan untuk biaya pernikahan. Pelaku juga dikenal tidak memiliki sikap yang tak baik ketika bekerja sehingga dikeluarkan.

“Pelaku mau nikah tidak punya uang akhirnya dia main ke kantornya yang LSM tadi,” papar Argo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada, Wanita Pembobol Brankas Bermodus Numpang Toilet Minimarket

Waspada, Wanita Pembobol Brankas Bermodus Numpang Toilet Minimarket

Jatim | Jum'at, 17 Mei 2019 | 14:10 WIB

Lupa Matikan CCTV, Toni Ditangkap karena Bobol Brankas Resto Es Teler

Lupa Matikan CCTV, Toni Ditangkap karena Bobol Brankas Resto Es Teler

Jabar | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:22 WIB

Cuma 30 Menit, Kawanan Maling Bobol Brankas SMK Berisi Uang Rp 500 Juta

Cuma 30 Menit, Kawanan Maling Bobol Brankas SMK Berisi Uang Rp 500 Juta

Jatim | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:03 WIB

Terbelit Utang, 2 Pria Bobol Brankas Isi Rp 445 Juta

Terbelit Utang, 2 Pria Bobol Brankas Isi Rp 445 Juta

News | Selasa, 06 November 2018 | 18:38 WIB

Polisi Selidiki Pembobolan Brankas Karaoke

Polisi Selidiki Pembobolan Brankas Karaoke

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 10:53 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×