Terbelit Utang, 2 Pria Bobol Brankas Isi Rp 445 Juta

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 06 November 2018 | 18:38 WIB
Terbelit Utang, 2 Pria Bobol Brankas Isi Rp 445 Juta
Dua lelaki berinisial D (35) dan AY (35) nekat membobol brangkas toko di Jalan Cristal Raya Nomor 44-55 Bidara Cina, Muara Jati, Jatinegara, Jakarta Timur, dan menggasak uang ratusan juta rupiah di dalamnya. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Dua lelaki berinisial D (35) dan AY (35) nekat membobol brangkas toko di Jalan Cristal Raya Nomor 44-55 Bidara Cina, Muara Jati, Jatinegara, Jakarta Timur, dan menggasak uang ratusan juta rupiah di dalamnya.

Peristiwa itu terjadi di toko milik AA pada Selasa 9 Oktober 2018 malam, sekitar pukul 08.00 WIB.

Keduanya menggunakan alat bor dan kayu pencongkel yang sudah dimodifikasi, sehingga bisa menggondol Rp 445 juta dan SGD 700.

"Pelaku D ternyata baru sepekan keluar dari penjara sebelum melakukan aksi itu. Dia spesialis pencuri brankas ruko,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Resmob Polda Metro, Selasa (6/11/2018).

Argo menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, D melompat masuk ke rumah toko mebel itu lalu membobol pintu rumah.

Sementara, AY berperan sebagai penjaga untuk mengawasi situasi di luar rumah dan berpura-pura menjadi sopir untuk mengelabuhi warga sekitar. Dalam waktu dua jam, pelaku berhasil membuka brankas dan menggasak ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku juga menggasak uang Rp 2,8 juta dalam dompet pemilik ruko yang tergeletak di meja.

Argo mengatakan, pelaku mengakui membobol brankas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Besoknya baru ketahuan. Pemilik ruko menyuruh mandornya untuk membukakan toko. Setelah dibuka, si mandor melihat kondisi dalam rumah sudah berantakan dan brankas uang dalam keadaan terbuka," jelasnya.

baca juga

Atas adanya laporan dari korban, pihak kepolisian Resmob Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan bergerak untuk mengamankan kedua tersangka D dan AY.

"Diduga mereka punya jaringan. Karena mereka spesialis. Dia tahu tempat brankas dan sebagainya," tutur Argo.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

"Barang bukti berupa alat bor, kayu, dan uang sudah diamankan. Selanjutnya kasus ini didalami," pungkas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungan Atiqah ke Polda untuk Memulihkan Kondisi Fisik Ratna

Kunjungan Atiqah ke Polda untuk Memulihkan Kondisi Fisik Ratna

News | Selasa, 06 November 2018 | 16:37 WIB

Sebelum Tewas Tertembak, Ade Sempat Cekcok dengan Polisi

Sebelum Tewas Tertembak, Ade Sempat Cekcok dengan Polisi

News | Selasa, 06 November 2018 | 16:12 WIB

Ade Korban Peluru Nyasar Ternyata Tak Pernah Lapor RT

Ade Korban Peluru Nyasar Ternyata Tak Pernah Lapor RT

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:37 WIB

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×