Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat

Rabu, 19 Juni 2019 | 15:42 WIB
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan pihak Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Pada 1 April 2013, Arief Hidayat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arief menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK periode 2014-2017 menggantikan posisi Hamdan Zoelva.

Kemudian pada 2017, Arief kembali dipilih sebagai Ketua MK hingga 2018 karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi telah selesa.

Namun DPR akhirnya memutuskan memilih Arief untuk kembali menjabat sebagai hakim konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI