Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Senin (4/5/2026).
  • Puan mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku, termasuk oknum pendidik dan aparat TNI yang sedang melarikan diri.
  • Negara wajib menjamin perlindungan menyeluruh, pemulihan psikologis, serta perbaikan sistem pelaporan bagi korban tanpa hambatan struktural apa pun.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang menyasar anak-anak dan perempuan di Indonesia.

Ia menegaskan, bahwa pelaku kekerasan seksual harus dijatuhi sanksi berat karena tindakan mereka secara nyata telah merusak masa depan generasi bangsa.

Puan menyoroti bagaimana relasi kuasa sering kali menjadi penghalang bagi terciptanya ruang aman di masyarakat.

"Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan masih adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat,” kata Puan dikutip Suara.com dari keterangannya, Senin (4/5/2026).

Puan secara spesifik menyinggung dua kasus yang tengah mengguncang publik, yakni dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, serta kasus pencabulan anak oleh oknum TNI di Kendari yang pelakunya kini melarikan diri.

Terkait modus di lingkungan pendidikan agama, Puan menilai sistem perlindungan harus segera diperbaiki agar korban tidak merasa tertekan saat akan melapor.

"Ketika korban berada dalam posisi yang sulit mengakses bantuan atau melaporkan kejadian, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku, tetapi pada sistem yang belum memberikan jaminan perlindungan secara efektif,” jelasnya.

Puan juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan ruang untuk hukuman tambahan bagi pelaku yang berstatus tokoh berpengaruh atau pendidik.

“Tentunya pelaku harus mendapat sanksi yang tegas, apalagi dalam UU TPKS telah diatur mengenai tambahan hukuman terhadap pelaku yang merupakan tokoh berpengaruh dalam lingkungan,” katanya.

“Selain penanganan kasus hukum yang berkeadilan, termasuk segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami mendorong agar aparat penegak hukum dan Pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh,” Puan menambahkan.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan bahwa negara wajib menjamin pemulihan korban tanpa hambatan apa pun, termasuk dalam proses pelaporan di lingkungan tertutup.

“Maka para korban kekerasan seksual berhak mendapat perlindungan dari Negara termasuk perlindungan keamanan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis tanpa hambatan struktural,” tegas Puan.

“Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum, sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian," sambungnya.

ilustrasi kekerasan seksual (unsplash/gettyimages)
ilustrasi kekerasan seksual (unsplash/gettyimages)

Terkait kasus di Kendari yang melibatkan oknum prajurit berinisial Sertu MB, Puan mendesak TNI dan pemerintah untuk bergerak cepat menangkap pelaku yang masih buron. Baginya, kecepatan penanganan menjadi tolok ukur kehadiran negara.

“Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti Negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul,” ungkap Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Terkini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB