Pakai Kawat, Begini Trik Kawanan Asal Lampung Bobol 9 Mesim ATM di Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:38 WIB
Pakai Kawat, Begini Trik Kawanan Asal Lampung Bobol 9 Mesim ATM di Jakarta
Polda Metro Jaya saat merilis sejumlah kasus kejahatan di Jakarta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Komplotan penggasak uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta akhirnya bisa diringkus polisi. Empat tersangka berinisial DS (28), A (28), dan J (25) sudah sembilan kali beraksi menggondol uang d

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, kelompok tersebut merusak sembilan mesin ATM. Alhasil, uang puluhan juta berhasil mereka gondol.

"Pada Juni ini kita dapat laporan ada perusakan (mesin) atm di beberapa tempat di Jakarta. Perusakan dan uangnya berkurang, ada sekitar 9 tempat kejadian perkara di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Argo menerangkan, modus pencurian yang dilakukan terjadi sejak awal Januari 2019 hingga Juni 2019. Biasanya, mereka mengincar mesin ATM yang sepi pengunjung.

"Setelah kita selidiki, kita komunikasi dengan perbangkan kita bisa dapat tersangka inisial A dan J dia asli Lampung. Kemudian kita kembangkan ke DS. DS ini sudah punya keluarga dan tinggal di Tangerang. Dia dari Lampung juga. Jadi dia datang ke Jakarta melakukan kegiatan perusakan ATM dan mengambil uang," sambungnya.

Argo mengatakan, pihaknya meringkus tersangka A dan J di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (17/6/2019). Sementara, DS diringkus di kediamannya di Cikupa, Tangerang.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran yang berbeda-beda. J memunyai peran mengemudikan mobil sewaan dan mencari ATM yang sepi.

Sementara, DS dan A berperan sebagai eksekutor merusak mesin dan mencuri uang di dalam mesin ATM.

Modusnya ternyata sederhana, mereka hanya memasukkan kartu ATM. Namun, nominal uang yang keluar lebih dari nominal yang mereka ketik pada mesin ATM.

baca juga

"Modusnya dia pakai kartu ATM dimasukan ke mesin ATM dan ngetik pin seperti biasa. Kalau atm (mengeluarkan uang) Rp 50 ribu, dia ambil uang Rp 1.250 ribu. Kalau ATM isinya Rp. 100 ribu, dia ambil Rp 2,5 juta," jelas Argo.

Saat mesin tersebut sedang menghitung nominal uang yang ditarik, mereka menggunakan pahat untuk menghentikan mesin. Seusai mesin tersebut berhenti akibat pukulan pahat, barulah mereka mengambil uang menggunakan kawat.

"Setelah mesin berhenti uang itu diambil pakai kawat dan keluarlah uang itu. Uang diambil dan kartu keluar tapi tetap saldo tidak berkurang. Nah karena dia berhasil dia lakukan di tempat atm lain," tuturnya.

Para tersangka pun berhasil meraup uang senilai Rp.20 juta dari sembilan mesin yang disasar. Namun, aksi perusakan dan pencurian terekam kamera CCTV sehingga polisi dengan mudah melacak keberadaan kelompok itu.

"Jadi tersangka ini selalu pakai topi saat beraksi ngambil di dalam mesin atm," imbuh Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban

Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:16 WIB

Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang

Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 15:13 WIB

Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:38 WIB

Dalih Ngebet Nikah, Eks Pegawai Bobol Brankas Kantor Dino Patti Djalal

Dalih Ngebet Nikah, Eks Pegawai Bobol Brankas Kantor Dino Patti Djalal

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 13:41 WIB

Terkini

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB