Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2019 | 20:39 WIB
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Nur Latifah, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dicecar oleh anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Nur dicecar pertanyaan oleh Suhartoyo terkait pengakuannya yang melihat praktik kecurangan yang dilakukan oleh anggota KPPS di Boyolali, Jawa Tengah.

Awalnya, Nur mengakui melihat kejadian langsung adanya pencoblosan yang dilakukan oleh anggota KPPS 08, Dusun Wonosari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Nur mengatakan ada sekitar 15 surat suara yang dicoblos oleh anggota KPPS tersebut.

"Saya melihat kejadian langsung pencoblosan oleh kPPS. Sepengetahuan saya 15 (surat suara), saya menyaksikan sendiri," kata Nur dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Mendengar keterangan itu, Suhartoyo lantas mempertanyakan posisi Nur Saat kejadian pencoblosan tersebut terjadi. Nur mengakui saat kejadian berdada di TPS tersebut dan berada di deretan saksi.

"Saya di TPS-nya. Saya di samping saksi-saksi. Mencoblosnya itu di bilik," tuturnya.

Lebih lanjut Suhartoyo kembali mempertanyakan ihwal bagaimana Nur bisa mengetahui pencoblosan tersebut, padahal pencoblosan dilakukan dalam bilik suara.

"Substansinya mencoblos di dalam bilik (suara), bagaimana lihatnya?" tanya Suhartoyo.

"Orang yang mempunyai hak suara itu datang kemudian ngambil surat suaranya, anggota KPPS-nya jaga di bilik, saat surat suaranya di bilik, dia mencobloskan," jawab Nur.

Suhartoyo kembali mencecar pertanyaan kepada Nur. Suhartoyo lagi-lagi mempertanyakan bagaimana caranya Nur melihat kejadian tersebut, sedangkan dalam bilik suara tersebut tertutup.

"Saya lihat secara langsung, bisa dilihat videonya," jawab Nur.

"Jadi saya dari sudut sini terlihat dari samping seperti itu," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Nur mengungkapkan pencoblosan tersebut dilakukan bukan oleh Ketua KPPS 08 Dusun 08 Wonosari Jumadi, melainkan anggota KPPS bernama Khomri. Nur juga meyakini pencoblosan tersebut dilakukan oleh Khomri.

Nur mengungkapkan dirinya baru mengetahui seusai pemungutan suara, bahwa di Dusun Wonosari tersebut telah ada kesepakatan bagi pemilih lansia akan dibantu mencoblos.

"Jadi di sana setelah pemilihan itu, saya baru tahu ada kesepakatan orang yang tidak tahu dan orang lanjut usia ini akan dicobloskan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja

Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:34 WIB

Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube

Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:47 WIB

Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:42 WIB

Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK

Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:16 WIB

Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna

Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:49 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB