Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2019 | 19:47 WIB
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bertanya dengan nada tinggi kepada Listiani, saksi Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6).

Pasalnya, Listiani mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan 32 kepala daerah dengan dasar menyaksikan video melalui YouTube.

Listiani menjadi saksi keempat yang memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat.

Saat itu Listiani menyatakan telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

"Pada saat itu deklarasi menyebutkan Gubernur Jawa Tengah menyatakan pada hari ini saya bersama bupati, wali kota Jawa Tengah mendukung pasangan Capres Cawapres Jokowi – Maruf," kata Listiani saat menjawab pertanyaan dari Suhartoyo.

Suhartoyo lantas menanyakan kronologis adanya pelanggaran yang disebut telah menguntungkan Jokowi – Maruf dengan melibatkan kepala daerah.

Listiani mengatakan, dirinya melihat gubernur beserta puluhan kepala daerah itu membacakan teks deklarasi dukungan melalui video.

Pernyataan Listiani itu membuat Suhartoyo kemudian melemparkan pertanyaan dengan nada tinggi. Ia mempertegas pernyataan Listiani terkait dengan sumber dirinya menyaksikan adanya pelanggaran tersebut.

"Anda lihat di video atau melihat langsung kejadian," tanya Suhartoyo.

"Di video. Sehari setelah kejadian," jawab Listiani.

"Jadi hanya melihat di video. Oke, tidak melihat secara langsung," timpal Suhartoyo

Suhartoyo kemudian bertanya terkait sumber video tersebut berasal. Listiani menjawab kalau video itu diperolehnya melalui YouTube.

"Itu video bentuknya apa? Rekaman secara privat? Atau dalam bentuk dalam konsumsi publik?" tanya Suhartoyo.

"Di YouTube," jawab Listiani.

Listiani kemudian menerangkan kalau dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkannya ke pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:42 WIB

Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK

Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:16 WIB

Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna

Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:49 WIB

Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar

Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:45 WIB

Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?

Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB