Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:43 WIB
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ternyata saat diperiksa, Betty hanya membawa amplop C-1 Pemilihan Legislatif 2019 untuk DPR dan DPR RI. Ia menyebut kalau amplop C-1 Pilpres 2019 sudah diserahkan ke kantor BPN Prabowo - Sandiaga.

Kantor BPN Prabowo - Sandiaga yang dimaksud Betty adalah kantor yang berlokasi di samping kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kantor tersebut menjadi salah satu lokasi pengumpulan C-1 yang diberikan oleh seluruh relawan Prabowo - Sandiaga dari berbagai daerah pemilihan.

"Saya laporkan ke BPN di kertanegara yang diterima oleh mas Rahmat atau siapa itu. Surat penerimaan pelaporan ada, cuma sekarang ada di dalam tas," kata Betty.

REKOMENDASI

TERKINI