Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 20 Juni 2019 | 00:15 WIB
Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Suara.com - Rahmadsyah, salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.

Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas bertanya kepada Rahmadsyah, apakah dirinya sudah mengajukan izin dan diizinkan oleh pihak pengadilan untuk ke Jakarta menjadi saksi di MK.

“Apakah saudara bisa menunjukkan surat izinnya?” kata Palaguna.

“Saya sudah membuat surat pemberitahuan yang mulia,” jawab Rahmadsyah.

“Lho, surat pemberitahuan bagaimana?” cecara Hakim Palaguna.

“Ya, saya membuat surat pemberitahuan ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit,” tutur Rahmadsyah.

Sebelumnya diberitakan, saksi yang berstatus terdakwa tersebut adalah Rahmadsyah. Hal itu terungkap, ketika majelis hakim meminta lelaki tersebut lebih lantang berbicara.

Sebab, selama hadir menjadi saksi dalam persidangan, Rahmadsyah yang memakai kacamata hitam, memelankan nada bicaranya.

baca juga

Dalam persidangan, Rahmadsyah mengklaim mengetahui kecurangan atau keberpihakan anggota kepolisian di Kabupaten Batubara terhadap salah satu peserta Pilpres 2019.

“Saudara bisa mengeraskan nada suaranya? Kenapa saudara pelan sekali, apakah anda takut, ada ancaman,” tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna kepada Rahmadsyah.

“Saya takut yang mulia,” jawab Rahmadsyah.

“Takut kenapa? Ketakutan kenapa anda ini? Apa ada yang mengancam di ruangan sidang ini?” cecara hakim Palaguna.

”Bukan yang mulai, saya takut, karena saat ini saya berstatus terdakwa. Saya kena UU ITE,” tutur Rahmadsyah.

Hakim Palaguna lantas bertanya, apakah status terdakwa tersebut terkait dengan Pilpres 2019. Rahmad menjawab tidak terkait.

“Saya menjadi terdakwa kasus terkait Pikada Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tahun 2018,” jelasnya.

Untuk diketahui, Rahmadsyah ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.

Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga

Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 23:53 WIB

Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa

Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 23:44 WIB

Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi

Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 23:07 WIB

Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU

Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:49 WIB

Menteri Tjahjo Bantah Kesaksian Agus Maksum Soal 17,5 Juta DPT Siluman

Menteri Tjahjo Bantah Kesaksian Agus Maksum Soal 17,5 Juta DPT Siluman

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:42 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB