Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Kamis, 20 Juni 2019 | 14:40 WIB
Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak tahun 2008 selain sebagai Pro-Rector, Marsudi kemudian juga menjadi Acing Dean di Faculty of Business sampai tahun 2010. SGU, menurutnya, merupakan sebuah universitas internasional. Lingkungannya juga internasional, termasuk dosen dan mahasiswanya.

"Tetapi meskipun menyandang nama Jerman, semua proses di SGU menggunakan bahasa Inggris. Nah jadi lumayan kan, bisa praktek bahasa Inggris setiap hari, nggak bayar, malah dibayar pula," tulis Marsudi.

Pada 2010, Marsudi terpilih menjadi rektor dari Institut Perbanas. "Agak aneh juga biasanya rektor-rektor di Perbanas adalah ekonom, tapi meskipun saya orang teknik ternyata memenangkan kontestasi dalam pemilihan rektor," tulisnya.

Kritik robot pemantau situng Hairul Anas

Marsudi Wahyu Kisworo sempat mengkritik Robot Ikhlas ciptaan Hairul Anas Suaidi, pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga menjadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan robot itu cenderung menyesatkkan publik.

Menurut Profesor Marsudi, Robot Ikhlas yang diklaim bisa memantau Situng KPU tersebut bukanlah karya fenomenal bagi masyarakat IT.

Profesor Marsudi mengakui, ia tidak terkesan dengan karya yang dibanggakan oleh alumni Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung itu. Profesor Marsudi justru menilai hasil harya Hairul Anas dapat menyesatkan publik.

"Terus terang saja, hasil karya Hairul Anas Suaidi itu biasa saja dan cenderung menyesatkan publik," kata Profesor Marsudi seperti dikutip dari blog pribadi miliknya.

Profesor Marsudi menjelaskan, Situng KPU memang dibuat secara terbuka dan transparan, sehingga proses pengunduhan data per jam, menit, hingga real time sekali pun akan mudah dilakukan.

Baca Juga: Saksi Ahli: Rekayasa Situng KPU Enggak Ada Gunanya

Menurutnya, robot yang diklaim dapat memantau kerja Situng KPU tersebut bukanlah sebuah karya yang menggemparkan.

Hairul Anas Suaidi, saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan Pilpres 2019. (Antara)
Hairul Anas Suaidi, saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan Pilpres 2019. (Antara)

Sebab, mahasiswa yang semester agak tinggi pun bisa melakukan salinan database Situng KPU secara mudah.

"Sehingga dapat saya katakan di sini bahwa Robot yang katanya dapat memantau Situng KPU bukanlah sebuah karya yang fenomenal bagi masyarakat IT. Tidak perlu menjadi seorang pakar untuk membuat aplikasi seperti itu," ungkap Profesor Marsudi.

Profesor Marsudi menjelaskan, meskipun robot ikhlas tersebut diklaim dapat menemukan ribuan kecurangan, walau Situng KPU diretas, diacak-acak hingga dihancurkan sekali pun, maka tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara.

Pasalnya, Situng KPU hanya dijadikan sebagai media informasi bagi publik untuk memantau hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Apabila terjadi manipulasi, maka form C1 yang diunggah di Situng bisa menjadi referensi.

Namun, Situng KPU bukanlah acuan akhir penghitungan suara. Penghitungan suara manual secara berjenjanglah yang menentunagn penghitungan suara akhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI