Diperiksa Penyidik, Novel Baswedan Disodorkan Satu Nama Anggota Polri

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:44 WIB
Diperiksa Penyidik, Novel Baswedan Disodorkan Satu Nama Anggota Polri
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kuasa hukumnya. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Arief Maulana, membeberkan hasil pemeriksaan kliennya. Novel diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras sekitar 2 jam di Gedung KPK Jakarta.

Arief menuturkan, penyidik Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Novel Baswedan.

"Beliau (Novel Baswedan) kooperatif seluruh pertanyaan dijawab tidak ada yang tidak dijawab pertanyaannya lebih dari 20 materinya," kata Arief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Ia menerangkan, materi pemeriksaan Novel masih terkait alat bukti rekaman CCTV, kemudian barbuk gelas, sidik jari, selanjutnya botol tempat air keras turut ditanyakan.

"Juga oleh penyidik, bagaimana 4 orang yang diduga pada saat itu sebagai tersangka dan eksekutor itu diidentifikasi," ujar Arief.

Penyidik Polri, kata Arief, juga mendalami terkait kasus-kasus korupsi yang di tangani langsung oleh Novel, sebelum terjadinya penyerangan air keras.
Selain itu Novel juga ditanya apakah ada pegawai KPK yang pernah mengalami teror.

"Tidak hanya satu serangan terhadap mas Novel tapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK itu kasus apa saja tadi ditanyakan oleh tim kepada Novel," ujar Arief.

Kemudian Novel juga ditanya terkait penanganan kasus korupsi e-KTP dan kasus reklamasi ketika Novel melakukan OTT terhadap salah satu pengusaha.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Menurut Arief, Novel juga disodorkan satu nama anggota polisi. Nama polisi tersebut disampaikan tim penyidik.

"Tadi, keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada mas Novel. Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Itu berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Arief.

Terkait nama anggota Polri yang disodorkan penytidik, Novel tidak mau menjawab. Menurutnya nama tersebut di luar dari kasus yang dialaminya.

"Jadi, sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini. Jadi saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada saya," tutup Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi

Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:54 WIB

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:33 WIB

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:15 WIB

Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei

Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 12:31 WIB

Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan

Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:19 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB