Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 11:54 WIB
Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi
Tim Advokasi siap dampingi Novel Baswedan diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras kepada wajah Novel. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras ke wajah Novel. Pemeriksan itu akan dilakukan di Gedung KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Tim Advokasi Novel Baswedan sudah tiba di gedung KPK dan siap mendampingi kliennya selama menjalani pemeriksaan.

"Secara khusus mendampingi bang Novel untuk pemeriksaan yang akan dilakukan oleh sejumlah penyidik dan tim pakar yang dibentuk di bawah kepolisian mabes polri," kata Tim Advokasi Novel, Yati Andriyani di Gedung KPK.

Yati yang juga sebagai Koordinator Kontras menuturkan, pendampingan terhadap Novel dilakukan untuk memastikan apakah penyidik Polri dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan.

"Tentu sebagai tim kuasa hukum kami akan memastikan, pertama apakah proses pemeriksaan ini akan berjalan sesuai prosedur yang ada," ujar Yati.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Selain itu Yati juga berharap dari pemeriksaan Novel kali ini nantinya penyidik Polri dapat mengumpulkan sejumlah bukti baru atau perkembangan yang signifikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang hingga kini masih misterius.

"Kami akan meminta penjelasan yang terkait dugaan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tutup Yati.

Untuk diketahui, wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 silam. Novel ketika itu usai menjalani salat Subuh dekat rumahnya.

Dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan menyiramkan air keas ke wajah Novel. Hingga kini, dua orang penyiram Novel pun masih misterius. 

Komisi Pemberantasan Korupsi memasang 'monumen jam waktu' dalam penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. (Suara.com/ Welly Hidayat)
Komisi Pemberantasan Korupsi memasang 'monumen jam waktu' dalam penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. (Suara.com/ Welly Hidayat)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:15 WIB

Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam

Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:28 WIB

Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan

Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:19 WIB

Merasa Hina Jika ke Istana, Cak Nun: Saya yang Berhak Panggil Presiden!

Merasa Hina Jika ke Istana, Cak Nun: Saya yang Berhak Panggil Presiden!

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:03 WIB

Novel Baswedan Berharap Bantuan Internasional Buka Mata Pemerintah

Novel Baswedan Berharap Bantuan Internasional Buka Mata Pemerintah

News | Jum'at, 26 April 2019 | 14:01 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB