Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:24 WIB
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
Mantan Danjen Kopassus Soenarko (duduk tengah). [Antara]

Suara.com - Meski kembali dikeluarkan dari penjara, eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko masih tetap berstatus tersangka terkait kasus penyeludupan senjata api. Sebab, Polri tetap memproses penyidikan kasus tersebut, meski telah mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.

"Untuk proses penanganan kasusnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlanjut," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selata, Jumat (21/6/2019).

Hari ini, Polri telah mengeluarkan Soenarko yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan dikabulkan setelah polisi mendapat jaminan dari Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Sebelumnya, Mabes Polri juga telah membeberkan alasan dibalik ditangguhkannya penahanan terhadap Soenarko.

"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," ujar Dedi.

Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:51 WIB

Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur

Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:48 WIB

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:38 WIB

Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar

Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 21:22 WIB

Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril

Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:02 WIB

Terkini

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB