Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:24 WIB
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
Mantan Danjen Kopassus Soenarko (duduk tengah). [Antara]

Suara.com - Meski kembali dikeluarkan dari penjara, eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko masih tetap berstatus tersangka terkait kasus penyeludupan senjata api. Sebab, Polri tetap memproses penyidikan kasus tersebut, meski telah mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.

"Untuk proses penanganan kasusnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlanjut," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selata, Jumat (21/6/2019).

Hari ini, Polri telah mengeluarkan Soenarko yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan dikabulkan setelah polisi mendapat jaminan dari Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Sebelumnya, Mabes Polri juga telah membeberkan alasan dibalik ditangguhkannya penahanan terhadap Soenarko.

"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," ujar Dedi.

Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:51 WIB

Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur

Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:48 WIB

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:38 WIB

Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar

Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 21:22 WIB

Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril

Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:02 WIB

Terkini

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB