Panglima TNI Jamin Soenarko, Moeldoko: Sudah Dipertimbangkan Masak-masak

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:45 WIB
Panglima TNI Jamin Soenarko, Moeldoko: Sudah Dipertimbangkan Masak-masak
Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko telah melalui berbagai pertimbangan.

Ia mengapresiasi langkah Hadi sebagai pembina purnawirawan yang memberikan jaminan terhadap Soenarko.

"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi para purnawirawan. Jadi dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri panglima melakukan itu, jadi saya kira, saya apresiasi lah panglima itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Hadi sudah dipertimbangkan secara matang. Bahkan kata Moeldoko, tindakan yang diambil Hadi dalam mengajukan penangguhan penahanan Soenarko bisa diterima.

"Karena kan, sekali lagi beliau sebagai panglima bagi para purnawirawan. Jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak. Jadi, apa yang dilakukan panglima menurut saya sudah bisa diterima," ucapnya.

Tak hanya itu, mantan Panglima TNI mengaku sudah mengetahui informasi dari media massa mengenai penjamin Soenarko yang dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya, kayaknya begitu. Saya sih baru baca di media, bagaimana sebenarnya saya belum tahu," jelasnya.

Untuk diketahui, Polri telah mengeluarkan Soenarko yang sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan dikabulkan setelah polisi mendapat jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Sebelumnya, Mabes Polri juga telah membeberkan alasan dibalik ditangguhkannya penahanan terhadap Soenarko.

baca juga

"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," ujar Dedi.

Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis juncto Pasal 146.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2  Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen

2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:27 WIB

Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut

Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:24 WIB

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:51 WIB

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:38 WIB

Panglima TNI Resmi Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Soenarko

Panglima TNI Resmi Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Soenarko

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 09:43 WIB

Terkini

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:25 WIB

×