Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama

Sabtu, 22 Juni 2019 | 16:42 WIB
Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama
Diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Ahli hukum pidana yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menilai seharusnya pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendatangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung pada Jumat (22/6/2019) malam.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko mengatakan enggan membawa SBY sebagai saksi karena takut disebut bermain drama di MK.

Eddy sempat menyoroti soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga yang menyinggung soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri. Dalil itu hanya diperkuat oleh kutipan SBY dalam tautan berita media online yang dibawa Prabowo - Sandiaga sebagai bukti.

Dinilai sebagai bukti yang tidak kuat, Eddy menilai seharusnya pihak Prabowo - Sandiaga mengundang SBY untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi.

"Oh enggak (undang) nanti dibilang dramatis lagi drama lagi, gimik-gimik lagi," kata Hendarsam saat ditemui di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Alih-alih memboyong SBY ke sidang MK, Hendarsam meyakini kutipan SBY yang dimuat di media massa cukup kuat mendukung dalil permohonan pihaknya.

Apalagi, menurutnya tautan berita tersebut dinilai sah sebagai alat bukti sesuai dengan aturan Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

"Jadi itu juga enggak bisa semua itu satu kejadian Pak SBY ngomong gitu harus ada saksinya," tandasnya.

Baca Juga: Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI