Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Muhamad Yasir

Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
Pegiat pemilu dari Maju Perempuan Indonesia (MPI) Wahidah Suaib di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Cedaw Working Group Indonesia mendesak DPR RI segera melantik Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui mekanisme PAW.
  • Penundaan penetapan tersebut dinilai mengabaikan mekanisme hukum dan berpotensi mengurangi komitmen negara terhadap keterwakilan perempuan di lembaga publik.
  • DPR diminta melaksanakan PAW sesuai urutan hasil uji kelayakan dan kepatutan resmi.

Suara.com - Cedaw Working Group Indonesia (CGWI) mendesak DPR RI segera melantik Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Penundaan penetapan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan mekanisme hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi komitmen negara terhadap keterwakilan perempuan di lembaga publik.

Berdasarkan hasil urutan fit and proper test di DPR, Wahidah seharusnya mengisi kursi anggota Ombudsman RI yang ditinggalkan Hery Susanto, yang kini terjerat kasus korupsi. Namun hingga kini, nama Wahidah belum juga ditetapkan.

Perwakilan CGWI, Listyowati, mengingatkan Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Aturan tersebut mewajibkan negara memastikan keterlibatan perempuan dalam ruang politik dan pengambilan kebijakan, termasuk target keterwakilan minimal 30 persen.

Menurutnya, penundaan pengangkatan Wahidah justru memberi kesan bahwa negara belum serius memenuhi komitmen tersebut.

"PAW bukan sekadar pengisian jabatan kosong, melainkan bentuk penegakan good governance. Penegakan aturan PAW yang jujur dan adil secara otomatis menjamin hak keterwakilan perempuan serta mencegah praktik diskriminatif," kata Listyowati dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Listyowati menilai mekanisme PAW harus dijalankan sesuai hasil resmi fit and proper test, bukan berdasarkan pertimbangan lain. Jika diabaikan, hal itu dikhawatirkan membuka ruang manipulasi sekaligus menimbulkan persoalan hukum dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan mekanisme tersebut merupakan bukti bahwa negara menjamin proses seleksi yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan independensi.

baca juga

"Atas dasar hal tersebut, CWGI mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Wahidah Suaib sebagai Anggota PAW Ombudsman RI secara murni berdasarkan daftar urutan hasil Fit and Proper Test resmi demi menjaga kepastian hukum, transparansi, kesetaraan dan marwah lembaga Ombudsman RI," pungkasnya.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:16 WIB

Terkini

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

×