PSI: Fatwa Haram Game PUBG Berlebihan

Bangun Santoso

Senin, 24 Juni 2019 | 09:11 WIB
PSI: Fatwa Haram Game PUBG Berlebihan
Ilustrasi game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai fatwa haram untuk permainan PlayerUnknown's Battlegrounds atau game PUBG yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebagai tindakan yang reaktif dan berlebihan. Demikian disampaikan juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurut Sigit, argumentasi MPU Aceh bahwa game PUBG dapat mengubah perilaku dan mengganggu kesehatan penggunanya harus dibuktikan terlebih dahulu secara ilmiah.

“Apakah MPU Aceh sudah melakukan penelitian psikologis terhadap pengguna-pengguna PUBG? Kalau sudah, berapa sampel pengguna yang diambil sehingga mereka berani mengambil kesimpulan seperti itu?” ujarnya.

Sigit mengingatkan, PUBG termasuk game yang paling banyak dimainkan saat ini.

“Penggunanya ratusan juta dengan pemain aktif sekitar 100 juta orang. Kalau ada perilaku menyimpang yang ditunjukkan beberapa orang pengguna game ini, secara statistik jelas angkanya tidak signifikan. Saya pikir MPU Aceh terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit.

PSI memahami beberapa jenis game memang berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak di bawah umur.

“Namun, fatwa haram juga tidak akan efektif mencegahnya. Kami lebih mendukung inisiatif Kominfo untuk membuat klasifikasi permainan interaktif elektronik,” ujar Sigit.

Kementerian Kominfo RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Di akhir 2016, Kominfo juga merilis situs Indonesia Game Rating System (IGRS).

“Sayangnya hingga saat ini IGRS belum cukup efektif untuk mencegah anak-anak di bawah umur memainkan permainan-permainan dewasa,” kata Sigit.

baca juga

IGRS berfungsi seperti klasifikasi usia penonton film yang sudah diterapkan selama puluhan tahun di Indonesia.

“Ini sama seperti anak SD dilarang menonton film 17 tahun ke atas. Anak-anak SD tentu tidak selayaknya memainkan game yang mengandung kekerasan fisik atau yang mengandung konten seksual,” jelasnya.

Karena itu, PSI berharap Kominfo dapat lebih mengoptimalkan IGRS untuk mengurangi pengaruh negatif permainan elektronik pada penggunanya.

“Ini langkah yang lebih tepat ketimbang menggunakan fatwa haram. Ini bisa menjadi preseden yang buruk untuk industri game di Indonesia," ujarnya lagi.

Sigit mengingatkan, pemerintah saat ini tengah berupaya mendorong industri kreatif di tanah air. Dengan 171 juta pengguna internet, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk industri permainan elektronik.

“Kita dapat menjadi negara primadona untuk industri game online. Fatwa haram terhadap permainan-permainan elektronik akan mengganggu perkembangan industri kreatif kita,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Terguling di Tanjakan Kedabuhan, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Truk Terguling di Tanjakan Kedabuhan, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Otomotif | Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:59 WIB

Positif! PUBG Diharamkan di Aceh

Positif! PUBG Diharamkan di Aceh

Tekno | Kamis, 20 Juni 2019 | 06:40 WIB

Bukan Alat Kelamin Wanita, tapi Nama Kuliner Aceh Ini Bikin Mikir Keras

Bukan Alat Kelamin Wanita, tapi Nama Kuliner Aceh Ini Bikin Mikir Keras

Lifestyle | Senin, 17 Juni 2019 | 16:05 WIB

Pengajian Ustaz Firanda Andirja di Masjid Aceh Dibubarkan Warga

Pengajian Ustaz Firanda Andirja di Masjid Aceh Dibubarkan Warga

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:06 WIB

Menyisir Perairan Magis Danau Laut Tawar di Takengon Aceh

Menyisir Perairan Magis Danau Laut Tawar di Takengon Aceh

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2019 | 06:35 WIB

Terkini

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Sport | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:29 WIB

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor

Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB

Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar

Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli

4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:16 WIB

×