Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juni 2019 | 12:15 WIB
Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bisa saja dipercepat dari yang dijadwalkan pada 28 Juni 2019. Sebab, tanggal 28 Juni merupakan batas akhir pembacaan putusan.

Fajar menjelaskan yang tidak diperbolehkan justru pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 melebih dari tanggal 28 Juni. Adapun, kata dia, jika sidang putusan dipercepat hal itu harus berdasarkan pertimbangan majelis hakim MK

"Yang pasti yang tidak boleh adalah kalau melampaui 28 Juni. Kalau sebelum (28 Juni) ya tentu boleh-boleh saja. Tergantung nanti bagaimana majelis hakim, apakah memang dianggap cukup oleh beliau, beliau sendiri ya bisa saja putusan bisa dipercepat," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). 

Berkenaan dengan itu, Fajar mengungkapkan sejauh ini sidang putusan masih diagendakan digelar sesuai jadwal yakni pada 28 Juni. Sekalipun nantinya jika dipercepat pihak sudah pasti akan menyampaikan kepada semua pihak.

"Kalau pun nanti ada perubahan (jadwal) kita sampaikan. Karena apa, karena kita Mahkamah Konstitusi tidak mungkin tiba-tiba menggelar persidangan sebab apa? Sebab, ada hukum acara yang mengatakan bahwa panggilan persidangan itu harus disampaikan kepada para pihak tiga hari sebelum persidangan," ujarnya.

"Jadi tidak tiba-tiba, tidak serta-merta walaupun maju," imbuhnya.

Untuk diketahui, kekinian majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. Sebagaiman dijadwalkan RPH tersebut digelar tertutup sejak tanggal 24 hingga 27 Juni. Sidang putusan tersebut digelar selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019

Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019

News | Senin, 24 Juni 2019 | 11:43 WIB

Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim

Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 16:32 WIB

Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM

Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 23:03 WIB

Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK

Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:01 WIB

Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja

Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:34 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×