Menanti Vonis Sidang Gugatan Prabowo, KPU Ngaku Berpasrah Diri ke MK

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 14:03 WIB
Menanti Vonis Sidang Gugatan Prabowo, KPU Ngaku Berpasrah Diri ke MK
Komisioner KPU Viryan Aziz. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap menerima apapun yang menjadi hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.  

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengklaim, berdasar rekam jejak selama ini KPU selalu menaati semua putusan MK terkait sengketa Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres.

"KPU laksanakan apapun putusan dari Mahakamah, baik ada petitum yang di kabulkan mahkamah maupun petitumnya tidak dikabulkan oleh Mahkamah," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalam Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Viryan meyakini pihak telah memberikan keterangan jawaban atas semua dalil permohonan yang diajukan pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019. Selain alat bukti dan ahli yang dihadirkan, Viryan menagtakan, pihaknya sudah cukup menjelaskan dan membantah segala dalil dan tudingan yang disangkakan oleh pemohon kepada KPU.

"Kenapa KPU tidak mengajukan saksi? Bagi kami, setelah melihat kesaksian dan pandangan ahli dari pihak pemohon, kita merasa sudah cukup dengan apa yang sudah kami sampaikan, hanya ditambah kemarin menghadirkan ahli untuk menjelaskan soal Situng," ungkapnya.

Untuk diketahui, hari ini, majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. Sebagaimana dijadwalkan, RPH tersebut digelar tertutup sejak tanggal 24 hingga 27 Juni. Sidang putusan tersebut digelar selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Widjojanto: Yang Benar Saja Coy

Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Widjojanto: Yang Benar Saja Coy

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:55 WIB

Galak-galak saat Sidang Pilpres 2019, Ini Profil Unik 9 Hakim MK

Galak-galak saat Sidang Pilpres 2019, Ini Profil Unik 9 Hakim MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:15 WIB

Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat

Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 12:15 WIB

Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019

Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019

News | Senin, 24 Juni 2019 | 11:43 WIB

Blak-blakan Partai Gerindra Soal Aksi PA 212 dan GNPF di Sidang Putusan MK

Blak-blakan Partai Gerindra Soal Aksi PA 212 dan GNPF di Sidang Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 10:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB